no comment


Masalah Sosial Sebagai Efek Perubahan ( Kasus Lingkungan Hidup) Dan Upaya Pemecahannya

⊆ April 9th by an9gita | ˜ No Comments »

A.. Intensitas dan Kompleksitas Masalah

Pada dasarnya suatu ekosistem adalah suatu komunitas biota yang berinteraksi dengan lingkungan fisiknya seperti matahari, air, tanah, dan batuan. Pertambahan populasi manusia termasuk perubahan bagi berbagai jenis perilakunya akan dapat mempengaruhi keseimbangan yang ada. Oleh karena itu, Eitzen (1986 : 91) mengemukakan adanya beberapa faktor dari kekuatan sosial atau manusia dan perilakunya yang berpengaruh terhadap hadirnya masalah pencemaran dan kelestarian lingkungan.

Faktor-faktor masalah pencemaran dan kelestarian lingkungan :

­  Pertumbuhan penduduk yang pesat dan mengakibatkan meningkatnya permintaan akan makanan, energi, dan beberapa produk yang lain.

­  Kosentrasi penduduk di daerah perkotaan menyebabkan berbagai limbah yang harus diserap oleh ekosistem dan lingkungan.

­  Proses pembangunan dan modernisasi yang meningkatkan penggunaan teknologi modern dan pola konsumsi.

Tampak bahwa proses pembangunan dan modernisasi yang tujuan utamanya adalah mengusahakan perbaikan kondisi kehidupan, pada sisi yang lain juga dapat mendatangkan kerawanan atau paling tidak potensi kerawanan dilihat dari kelestarian lingkungan. Melalui proses pembangunan telah dilakukan usaha yang semakin intensif dalam rangka memobilisasi sumberdaya termasuk sumber daya alam. Salim (1986 :21) mengemukakan melalui beberapa dampak lingkungan dari pendekatan pembangunan yang menggunakan pandangan aliran klasik dan neoklasik. Diungkapkan hal-hal sebagai berikut ini. Pertama, mekanisme pasar bekerja tanpa pertimbangan lingkungan hidup. Kedua, tumbuh-tumbuhan, binatang, zat dan benda mati yang tidak atau belum diketahui manfaatnya saat ini akan luput pula dari perhitungan ekonomi pembangunan. Ketiga, setiap sumber alam diolah tanpa keharusan memperbaharuinya kembali walaupun termasuk jenis renewable resources. Keempat, berbagai bentuk sampah. Kotoran, dan limbah sebagai hasil kegiatan industri tidak masuk biaya perusahaan, demikian juga beban yang diderita pihak lain sebagai akibatnya. Masalah pencenaran ini dapat memberikan dampak pada sprektum yang luas karena dapat terjadi pada berbagai lingkungan fisik kehidupan manusia.

Berbagai bentuk pencemaran antara lain :

­  Pencemaran udara yang dapat berasal dari asap mobil, asap pabrik, asap pembakaran minyak, asap pembakaran sampah

­  Pencemaran air yang berasal dari pembuangan limbah industri ke sungai, danau, atau laut,dan limbah berbagai jenis pestisida dan pupuk yang digunakan petani

­  Limbah padat yang berupa sampah buangan kegiatan individu atau bisnis tertentu

­  Polusi panas berupa peningkatan tempreatur air dan panas atmosfer yang disebabkan oleh berbagai ulah manusia

Selain dilihat dari jenis-jenis pencemaran, keluasaan masalah pencemaran dan kelestarian alam juga dapat dilihat dari berbagai dimensi. Dimensi waktu, karena masalahnya tidak hanya dirasakan pada saat ini akan tetapi terutama di masa mendatang. Dimensi ruang, karena masalah ini dapat terjadi dalam kawasan manapun, baik kota maupun desa. Dalam masyarakat desa masalahnya dapat berasal dari pencemaran lingkungan tempat tinggal dan sungai karena belum membudaya perilaku hidup sehat, pencemaran air dan tanah oleh penggunaan pestisida dan pupuk kimiawi, erosi didaerah hulu di atas lahan kritis dan lahan berlereng tanpa memakai teras, sistem pertanian berpindah dan penebangan hutan secara liar. Masalah pencemaran dan kelestarian lingkungan juga merupakan persoalan dalam ruang lingkup nasional. Hali ini disebabkan karena menyangkut keberhasilan pembangunan nasional, khususnya keberhasilan dalam jangka panjang, agar kesejahteraan yang lebih baik dapat juga dinikmati oleh generasi mendatang. Berbicara tentang masalah kelestarian lingkungan, pada tingkat global, tidak dapat dikesampingkan aktivitas dari beberapa orang yang tergabung dalam kelompok Roma. (The Club of Rome). Dalam tinjauannya, mereka menggunakan pendekatan global dengan melihat masalahnya dalam ruang lingkup sistem dunia. Hasil penelitian para ahli dari MIT yang dilaporkan kepada kelompok tersebut dengan judul Batas-Batas Pertumbuhan, dimaksudkan untuk membuka mata dunia terhadap masalah yang erat kaitannya dengan kelestarian lingkungan dan daya dukung lingkungan.

Kesimpulan tersebut telah menimbulkan kontroversi dan melahirkan berbagai pendapat yang pro dan kontra. Kritikan terhadap laporan tersebut antara lain berupa terbatasnya variable dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat memecahkan masalah-masalah tertentu, kemungkinan menemukan cadangan bahan mentah baru yang belum sepenuhnya dijelajahi. Terlepas dari masalah pro dan kontra, laporan tersebut paling tidak telah berhasil membuka mata dunia tentang kemungkinan masalah yang akan dihadapi di masa depan, adanya interaksi dan beberapa kecenderungan yang saling mengait dalam sistem dunia. Bukti lain bahwa masalah pencemaran dan kelestarian lingkungan sudah dianggap sebagai masalah dunia juga tampak dengan adanya organisasi PBB yang bergerak di bidang pelestarian lingkungan (UNEP). Pada dimensi yang lain, masalah ini juga dapat terjadi dalam semua lapisan sosial. Kerugian sebagai akibat pencemaran dan kelangkaan sumber daya menimpa baik lapisan bawah, menengah maupun atas. Demikian juga penyebab masalah ini juga dapat berasal dari keseluruhan lapisan.

B. Latar Belakang Masalah

Dalam sumber masalah pencemaran dan kelestarian lingkungan, Eitzen (1986:102) mengemukakan adanya dua hal pokok yaitu faktor kultural dan faktor struktural. Faktor kultural meliputi pandangan manusia tentang alam, sikap terhadap teknologi, perkembangan peradaban manusia, paham materialisme, dan paham individualisme. Sedangkan faktor struktural meliputi sistem ekonomi, sistem politik, pola kependudukan, dan stratifikasi sosial. Untuk kasus Indonesia, Salim (1986 : 171) mengemukakan empat faktor yang mempengaruni yaitu jumlah, kualitas, dan lokasi penduduk, teknologi yang dipakai, sifat sumber alam, dan pola hidup yang mengkonsumsi sumber alam. Pandangan manusia tentang alam sangat memengaruhi kelestarian lingkungan kerena banyak orang menganggap bahwa alam merupakan gudang yang sangat luas berisi aneka ragam bahan yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Tanggung jawab manusia atas kelestarian hutan sangat tipis. Sikap manusia terhadap teknologi memengaruhi intensitas serta keluasan masalah pencemaran dan kelestarian lingkungan melalui cara bagaimana manusia berhubungan dengan alam.

Tiga bentuk cara bagaimana manusia berhubungan dengan alam yaitu :

v  Manusia melihat alam sebagai kekuatan besar yang dapat mengendalikan kehidupan manusia, oleh karenanya manusia tunduk kepadanya

v  Melihat hubungan dalam keseimbangan, manusia membutuhkan alam dan alam membutuhkan manusia

v  Manusia dengan sengaja kemampuannya mencoba menguasai alam

Teknologi merupakan kekuatan sangat perkasa yang membuat manusia memperlakukan alam sesuai kehendaknya dalam rangka memenuhi tujuan dan kepentingannya. Demikian asyiknya orang bermain dengan teknologi sampai-sampai baru setelah disadari dampaknya terhadap lingkungan hidup cukup besar, orang menjadi terkesima. Dengan kemajuan kebudayaan seiring dengan kemajuan teknologi dapat dikembangkan daya analisis dan sikap kritis terhadap teknologi. Perkembangan peradaban manusia mempengaruhi hadirnya masalah lingkungan hidup berkaitan dengan perubahan cara manusia dan perubahan alam. Pada perkembangan berikutnya orang membudidayakan lingkungan alam misalnya dengan bercocok tanam, berternak, yang selanjutnya mengubah sumber alam sebagai bahan mentah menjadi bahan jadi melalui industri. Sejalan dengan hal ini, industri juga berlomba untuk dapat memenuhi kebutuhan yang semakin meningkat, dalam banyak hal dengan cara memenfaatkan alam dan mengesksploitasi alam. Tidak mengherankan apabila kemidian menambah masalah lingkungan baik dalam bentuk semakin langkahnya sumber alam tertentu, maupun pencemaran yang disebabkan oleh limbah industri yang sudah dikonsimsi oleh para konsumen. Paham materialisme berkaitan dengan masalah pencemaran dan kelestarian lingkungan oleh karena paham ini menempatkan aspek materi sebagai symbol sukses seseorang. Paha individualisme juga ditunjuk sebagai salah satu sumber masalah dari sudut kultural, karena paham ini sangat kuat mendorong berkembangnya personal achievement. Kerja keras dan kreativitas serta inisiatif merupakan kunci sukses individu.

Hal yang terakhir disebabkan karena dalam hubungannya dengan lingkungan alam, orang juga lebih melihat pada kepentingan individu dan mengabaikan kepentingan berama. Dengan demikian kurang tanggung jawabnya terhadap masalah pencemaran dan kelestarian lingkungan, karena hal itu dianggap menambah bebean dan biaya atau mengurangi keuntungan individual. Sistem ekonomi yang berlaku termasuk sebagai salah satu sumber masalah pada level struktural atau sistem, karena sistem ekonomi akan menentukan orientasi kegiatan perekonomian masyarakat yang bersangkutan. Sektor industri akan lebih berpacu untuk mengejar produksi dan keuntungan tanpa banyak memperhatikan dampaknya pada pencemaran dan kelestarian lingkungan. Dalam hal ini, dapat terjadi semacam konflik nilai dan konflik interest antara mengejar keuntungan financial dan mengembangkan industri yang aman dari pencemaran dan masalah kelestarian sumber daya. Bagi negara-nagara sedang berkembang, sumber masalah dari sistem ekonomi ini juga berkaitan dengan perspektif dan pendekatan yang digunakan dalam pembangunan nasional. Sistem politik dianggap merupakan salah satu sumber masalah, berdasarkan asumsi bahwa keputusan psering kali dipengaruhi secara fundamental oleh kekuatan kelompok kepentingan. Sebagai ilustrasi barangkali dapat dikemukakan sebuah kasus fiktif dimana seorang yang membuang kulit pisang di jalan umum dianggap melanggar peraturan dan mendapat sanksi hukuman, sedang perusahaan besar yang melakukan pencemaran lingkungan jauh lebih berat terbebas dari sanksi.

Sumber masalah yang tak kalah pentingnya adalah pola kependudukan. Jumlah penduduk yang besar dibandingkan dengan kemempuan daya dukung lingkungan akan mengakibatkan banyak masalah. Penduduk yng semakin bertambah memerlukan persediaan tambahan makanan, pakaian, perumahan, lokasi pekerjaan, lokasi pendidikan, dan kebutuhan yang lain. Dengan demikian, berarti semakin babyak lahan yang dipakai dan semkin banyak sumber daya alam yang diolah. Hal yang sama juga terjadi untuk kebutuhan air. Kebutuhan air akan semakin meningkat termasuk diverifikasi penggunaannya seperti air minum, irigasi, industri, dan rekreasi. Selain jumlah dan masalah pertambahan penduduk, masalah kosentrasi penduduk pada kawasan tertentu juga dapat menimbulkan masalah. Kepadatan penduduk yang sangat tinggi dan tingkat penmdapatan yang rendah memberi tekanan besar pada sumber alam tanah, sehingga tanah dikuras habis-habisan terutama untuk keperluan pemukiman, pertanian dan industri. Akhirnya startifikasi sosial juga ditunjuk sebagai sumber masalah terutama menyangkut seiring adanya bias dan inkontesistensi dalam mendefinisikan masalah pencemaran dan kelestarian lingkungan diantara pelaku yang beda stratifikasi sosialnya. Sebagai suatu contoh, pemukiman kumuh sering ditunjuk sebagai sumber utama pncemaran walaupun sebenarnya ada sumber pencemaran yang lebih serius diluar kawasan terebut yang luput dari tudingan.

C. Penanganan Masalah Berbasis Masyarakat

Upaya penanganan masalah sosial oleh masyarakat tidak semata-mata tindakan reaktif yang bersifat kagetan pada saat munculnya masalah, apalagi jika respon tersebut baru muncul setelah masalah sosial berkembang menjadi krisis sosial. Tindakan penanganan oleh masyarakat lebih merupakan tindakan yang berstruktur dan melembaga yang merupakan bagian dari pola kehidupan sosialnya. Dalam hal ini kondisi yang disebut sebagai masalah sosial merupakan salah satu bentuk realitas sosial yang dapat menimbulkan penderitaan. Idealnya, upaya untuk mengatasi masalah dan penderitaan itu datang dari masyarakat melalui cara pengembangan dirinya

Penanganan masalah sosial, sebagai alternatif lain dari tindakan yang dilakukan oleh negara, perlu identifikasi sumber dan potensi pelayanan yang ada dalam masyarakat baik pada level individu, institusional maupun sistem sosialnya. Guna meningkatkan peranannya dalam penanganan masalah sosial, potensi dalam masyarakat perlu selalu dikembangkan bahkan diberdayakan. Respon masyarakat terhadap masalah sosial pada umumnya merupakan tindakan bersama yang diharapkan berdampak pada kondisi kehidupan yang lebih baik. Kapasitas masyarakat untuk mewujudkan kondisi kesejahteraan secara mandiri tersebut berasal dari kenyataan, bahwa kehidupan masyarakat tertata dalam suatu sistem yang di dalamnya terkandung berbagai komponen yang saling berinteraksi dalam suatu proses sinergis. Sistem tersebut terkandung komponen : (1) struktur kebudayaan. (2) struktur sosial (3) intstitusi-institusi yang berupa aturan, sanksi, lembaga, organisasi dan (4) struktur mentalitas yang berupa sikap, pola perilaku.dan peranan sosial. Di samping itu, penanganan masalah sosial oleh masyarakat sendiri dalam banyak hal juga dapat berkedudukan saling mengisi dan saling melengkapi tindakan penanganan yang dilakukan oleh institusi pemerintah.

  1. Mengembangkan Sistem Sosial yang Reponsif

Dalam  pemikiran ini, masyarakat dapat melakukan upaya perbaikan, penyembuhan dan penanganan masalah social secara mandiri melalui bekerjanya mekanisme dalan sistem sosialnya. Dalam hal ini, kondisi masalah sosial dapat dianggap sebagai produk dari proses yang terjadi dalam sistem sosial yang melibatkan berbagai komponennya. Apabila masyarakat melihat bahwa produk tersebut tidak sesuai dengan harapan, maka sistem yang baik akan dapat menempatkannya sebagai umpan baik untuk secara mandiri dan melekat melakukan perbaikan dalam sistem itu sendiri. Asumsi yang digunakan adalah bahwa sistem yang baik tidak akan mengulangi kesalahan yang sama untuk kedua kalinya. Masyarakat yang masalah sosialnya sudah mengalami komplikasi, identifikasi masalahnya bukan hal yang mudah dan seringkali menyangkut struktur dan institusi sosialnya. Jacob (2000:3) mengidentifikasikan keberadaan masalahnya dari adanya penyakit struktural dengan multiorganisasi yang bekerja suboptimal, masalah di bidang informasi terutama kurang pekanya reseptor informasi dan distorsi informasi. Sebagai ilustrasi, bekerjanya sistem dalam mengolah umpan balik adalah melalui proses perbaikan mekanisme kontrol sosial, ternyata disadari, banyaknya kasus masalah sosial sebagai akibat penyimpangan terhadap nilai dan norma. Dalam perspektif perilaku penyimpangan, norma dan nilai adalah hasil kesepakatan yang tumbuh dalam proses

relasi sosial, yang kemudian dapat menjadi iuntuk menjaga keberaturan dan ketertiban. Bentuk kontrol ini berfungsi untuk membangun keberaturan dalam sistem sosialnya

Bentuk kedua adalah kontrol sosial aktif yang merupakan proses untuk  mengimplementasikan tujuan dan nilai yang sudah disepakati. Dalam rangka sistem sosial bentuk Kontrol kedua ini berfungsi membangun integrasi sosial. Pembedayaan ditempatkan sebagai upaya pemecahan masalah karena dalam pengolahan, berbagai masalah sosial muncul disebabkan adanya kondisi ketidakberdayaan. Berdasarkan pemikiran, dalam rangka usaha masyarakat sendiri untuk menangani masalah sosial terutama melalui upaya developmental, strategi Community Development dan strategi pembangunan lain yang berbasis masyarakat dan berorientasi pemerdayaan dapat digunakan. Community Development merupakan strategi untuk mendorong proses perubahan menuju kehidupan yang lebih baik, yang bersandar pada prakarsa dan partisipasi masyarakat. Melalui berbagai tindakan bersama yang melembaga dan berkelanjutan juga akan lebih luas jaringan yang dapat dibangun serta lebih banyak peluang yang terbuka dan dapat dimanfaatkan. Semakin mampu mengolah masalah sosial, semakin banyak peluang yang terbuka dan dapat dimanfaatkan, kesemuanya itu merupakan indikasi semakin meningkat kondisi kesejahteraan masyarakat.

2. Pemanfaatan Modal Sosial

Dalam dinamika interaksi dan relasi sosialnya, masyarakat mampu melakukan hal-hal seperti itu karena dalam masyarakat sendiri tersimpan modal social, yang seperti halnya dengan modal fisik dan financial dapat digunakan sebagai energi penggerak tindakan bersama termasuk dalam menangani masalah sosial. Kewenangan masyarakat untuk melakukan upaya penanganan masalah sosial tidak akan efektif apabila masyarakat tidak mempunyai kapasitas untuk melakukannya. Berbagai tindakan yang hasilnya tidak secara langsung mempengaruhi peningkatan taraf hidup. Bentuknya merupakan usaha yang dirancang dan dilaksanakan oleh masyarakat sendiri untuk membangun berbagai prasarana produksi misalnya bendungan sederhanan dan saluran air. Dalam bentuk lain, terutama dilihat dari upaya untuk mengantisipasi masalah sosial, modal sosial yang berupa solidaritas sosial, rasa saling percaya dan asas timbal balik dapat mendorong berbagai bentuk tindakan yang merupakan kepedulian sosial. Keberadaan modal sosial terutama apabila dikelola dengan baik dapat digunakan  untuk memelihara integrasi sosial dalam masyarakat, termasuk kondisinya sudah semakin kompleks dengan variasi kepentingan yang kompleks pula.

Uphoff (2000 :215), menurut pendapatnya, modal sosial dapat dibedakan dalam dua kategori, yaitu fenomena kognitif dan struktural. Fenomena kognitif modal sosial tumbuh dari proses mental dan hasil pemikiran yang diperkuat oleh budaya termasuk nilai dan norma. Dalam bentuk yang lebih operasional ideans ini dapat diturunkan dalam bentuk ideal yang merupakan harapan dan kepentingan bersama dalam masyarakat. Dimensi struktural fenomena modal sosial terkait dengan organisasi sosial dan institusi social yang di dalamnya terkandung peranan, aturan, dan prosedur yang dapat membentuk jaringan yang luas dalam mendorong kerja sama. Walaupun masyarakat mempunyai kemampuan untuk melakukan usaha penanganan masalah sosial secara mandiri dan untuk itu perlu selalu ditingkatkan kapasitasnya melalui upaya pemberdayaan, hal itu tidak berarti menghilangkan tanggungjawab negara dalam penanganan masalah sosial.

3. Pemanfaatan Institusi Sosial

Dalam pengertian yang luas, kesejahteraan dapat diinterprestasikan sebagai kondisi dimana masalah-masalah social dapat dikelola, kebutuhan-kebutuhan dapat dipenuhi dan peluang-peluang sosial dapat dioptimalakn. Lapisan masyarakat yang terakhir, disamping kondisi kehidupannya di bawah standar, juga mempunyai tingkat kerentanan yang tinggi. Pelibatan unsur-unsur lain di luar negara dalam mewujudkan kesejahteraan sosial tersebut juga dapat dicari landasannya secara konsep tua. Hill (1996 :129) mendeskripsikan tentang berbagai pihak yang dapat menjalankan peranan dalam pelayanan dan perlindungan sosial guna  memberikan konstribusi bagi pemenuhan kesejahteraan sosial. Unsur-unsur tersebut adalah (1) asosiasi sukarela yang dapat meliputi kelompok swadaya, (2) lingkungan tetangga dan rumah tangga yang berasal dari solidaritas bertetangga, (3) pasar berupa usaha bisnis yang bersifat privat dan (4) Negara, berupa pelayanan yang diselenggarakan oleh negara.

Berbagai realita dan pemikiran tersebut, maka persoalan pokoknya adalah dibutuhkan suatu upaya yang dapat mengoptimalkan peranan berbagai organisasi sosial yang ada serta tindakan kolektif yang dapat mengubah begbagai energi dan potensi usaha kesejahteraan sosial yang masih laten menjadi manifest, sehingga akan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pemecahan masalah-masalah sosial. Dalam kenyataannya organisasi pemerintah yang menjalankan fungsi kesejahteraan sosial dan pelayanan sosial tidak hanya berasal dari satu instansi, melainkan beberapa instansi dari berbagai departemen bahkan lembaga non-departemental. Dibalik kekuatan dan kelebihan karena merupakan bagian dari birokrasi pemerintah. Tidak jarang proses pelayanan sosial yang berdasarkan sifatnya membutuhkan pendekatan yang luwes dan lentur terkendala oleh aturan-aturan birokrasi yang kaku.

a. Organisasi Masyarakat

Secara garis besar organisasi yang melakukan usaha kesejahteraan sosial yang berasal dari masyarakat ini dapat dibedakan menjadi tiga : institusi masyarakat local, organisasi yang bergerak atas dasar motivasi filantropi dan lembaga swadaya masyarakat.Organisasi masyarakat yang bersifat lokal dapat tumbuh sebagai bentuk aktualisasi berbagai pranata social yang ada dan tidak jarang pula didasarkan pada pengamalan  ajaran agama, dengan demikian lebih didorong oleh motivasi religius. Dengan demikian yang perlu dilakukan dalam pengembangannya bukan mengubahnya menjadi organisasi yang bersifat formal, melainkan tetap mempertahankan ikatan dan pola lokal yang ada termasuk pola kepemimpinannya, sambil memfasilitasi tampilnya tenaga pengelola yang mempunyai kemampuan manajerial. Tertatanya nilai dasar semacam itu dapat teraktualisasikan pada nilai solidaritas, empati dan filantropi yang mendorong munculnya berbagai aktivitas pelayanan dan bantuan sosial. Dalam kenyataannya juga dijumpai perkembangan yang positif dari perwujudan kepedulian sosial yang merupakan aktualisasi nilai filantropi. Persoalannya adalah, diperlukan adanya institusi yang dapat menjembatani potensi masyarakat dalam memberikan bantuan yang didasarkan pada nilai kemanusiaan, solidaritas sosial dan filantropi tersebut

dengan warga masyarakat penyandang masalah yang butuh bantuan. Sebagai ilustrasi dapat dikemukakan, bahwa lembaga yang bergerak di bidang media massa walaupun bukan merupakan lembaga dengan misi khusus di bidang kesahteraan sosial, akan tetapi sering cukup efektif sebagai perantara yang menghubungkan pemberi dengan penyandang masalah. Sementra itu organisasi sosial yang berasal dari masyarakat dalam bentuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) secara garis besar dapat dibedakan menjadi dua : LSM yang secara langsung melakukan usaha kesejahteraan sosial dan pelayanan sosial dan LSM yang secara tidak langsung dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan sosial melalui advokasi dan kedudukannya sebagai kelompok penekanan yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan dan kebijakan.

b. Organisasi Swasta

Sektor swasta sesuai dengan sifatnya, pada umumnya adalah bidang usaha yang sangat memperhitungkan profit. Dengan demikian, apabila dikaitkan dengan usaha kesejahteraan sosial maka juga ditemukan organisasi swasta yang melakukan kegiatan atau uasaha  pelayanan sosial dalam orientasi profit. Dengan demikian, apabila dikaitkan dengan usaha kesejahteraan sosial maka juga ditemukan organisasi swasta yang melakukan kegiatan atau uasaha  pelayanan sosial dalam orientasi profit. Dalam bentuk yang lain perusahaan swasta yang berorientasi profit dan memiliki usaha di luar bidang pelayanan sosial dan jaminan sosial, sebetulnya juga dapat melakukan usaha “sampingan” dalam bentuk kegiatan pelayanan sosial dan pelayanan sosial. Untuk mendorong semakin banyak organisasi swasta yang melakukan usaha kesejahteraan sosial dan pelayanan sosial terutama kepada masyarakat lapisan bawah, dibutuhkan berbagai bentuk rangsangan. Dalam hal ini pemerintah dapat melakukan beberapa alternative, mulai dari kebijakan yang sifatnya persuasif sampai kebijakan yang sifatnya memaksa. Usaha persuasive lainnya adalah bentuk penghargaan atau sertifikat bagi usaha swasta yang telah banyak melakukan aktivitas pelayanan sosial. Motivasi tersebut akan semakin kuat karena apabila nilai filantropi, kepedulian sosial dan tanggungjawab telah terinternalisasi dalam masyarakat, maka berbagai bentuk penghargaan dan sertifikat tersebut secara tidak langsung juga akan memberikan keuntungan bagi usaha swasta yang bersangkutan. Melalui gerakan sosial diharapkan kepedulian dan tanggung jawab sosial merupakan bagian dari nilai yang semakin tersosialisasi dan terinternalisasi dalam masyarakat. Secara garis besar arah kebijakan sosial dalam rangka optimalisasi tersebut dapat dibedakan menjadi tiga bagian,  yaitu (1) yang bersifat umum dalam pengertian mencipyakan iklim dalam masyarakat bagi terpeliharanya semangat kepedulian sosial, (2) yang menyangkut pengembangan masing-masing jenis organisasi sosial dan (3) kemungkinan memperluas jaringan yang yang memberi peluang kerja sama dan hubungan kemitraan antar organisasi sosial.

c. Optimalisasi Kontribusi Dalam Pelayanan Sosial

Iklim yang kondusif tersebut dapat terbangun melalui semakin basarnya orientasi masyarakat pada nilai kemanusiaan yang universal yang dapat diturunkan pada nilai filantropi, solidaritas sosial dan empati. Untuk mendorong kearah kondisi tersebut pemerintah dengan otoritas dan sumber daya yang dimiliki dapat memfasilitasi berbagai gerakan dalam masyarakat yang mengarah pada orientasi nilai. Walau iklim dalam  masyarakat telah lebih kondusif, semangat filantropi telah semakin tumbuh, akan tetapi agar semangat dan sikap tersebut teraktualisasi dalam bentuk tindakan, dibutuhkan stimulus.

Para era krisis ekonomi, organisasi sosial non pemerintah baik yang berbasis masyarakat lokal maupun LSM sebetulnya dapat diharapkan memberikan pelayanan sosial alternatif untuk mengisi keterpurukan negara akibat krisis. Untuk organisasi pemerintah, kebijakan yang perlu segera diambil adalah melakukan reorientasi dalam melakukan usaha kesejahteraan sosial da pelayanan sosial agar tidak terlalu birikratis apalagi berorientasi projek. Organisasi dan mekanisme kerjanya semestinya dikembalikan pada watak dan sifat pelayanan sosial yang cenderung mementingkan proses dan bersifat humanis disbanding hasil fisik. Di samping itu, untuk berbagai organisasi pemerintah yang menjalankan fungsi pelayanan sosial juga perlu dilakukan upaya koordinasi, bila perlu mengkaji kemungkinan kebijakan satu pintu dalam inventarisasi dan identifikasi penyandang masalah sosial. Berbagai organisasi filantropi yang sudah terbukti kontribusinya dalam upaya kesejahteraan sosial perlu didorong perkembangannya, apabila perlu dengan memberi dukungan dana dan fasilitas. Salah satu bagi organisasi filantropi dituntut untuk selalu meningkatkan profesionalisme dan tranpasarsi dalam memberi bantuan serta pelayanan sosial, sehingga memperoleh kepercayaan masyarakat. Disisi lain, LSM terbukti telah memberikan kontribusi bagi usaha kesejahteraan sosial perlu didukung dan difasilitasi dalam melakukan aktivitasnya.

d. Kerjasama dan Jaringan

Dalam optimalisasi kontribusi masing-masing dan mewujudkan hubungan yang sinergis, perlu dijajagi berbagai kemungkinan kerjasama antarorganisasi pelayanan sosial yang ada. Keberadaan semacam forum komunikasi cukup releven dalam rangka membangun komitmen bersama, pertukaran informasi, dan melihat kemungkinan hubungan sinergis dan saling mengisi. Forum semacam ini dapat menjadi media bagi stakeholders untuk menjalani proses belajar sosial. Dengan terjalinnya komunikasi akan dapat mendorong kesadaran bahwa masing-masing memiliki kekurangan yang dapat diisi oleh kelebihan pihak lain. Melalui pengembangan jaringan, kerja sama yang sinegris akan memberikan hasil yang optimal. Kerja sama sudah tentu dapat terjalin  kesetaraan dan saling percaya. Masalah sosial adalah fenomena yang selalu dijumpai dalam kehidupan masyarakat. Keberlanjutan dari sudut kelompok sasaran merupakan dampak yang berkelanjutan sebagai hasil penanganan dan pendampingan. Sementara itu keberlanjutan program mengandung pengertian bahwa program-program yang sudah dilaksanakan

Untuk dapat mewujudkan keberlanjutan program tersebut, diharapkan peran dari institusi penyelenggara program untuk mengoptimalkan potensinya secara internal, juga sangat dibutuhkan peran dari berbagai stakeholder yang mempunyai kepedulian terhadap masalah. Stakeholder dimaksud dapat berasal dari unsur pemerintah, swasta, masyarakat.  Dalam mengembangkan program baru perlu menempatkan beberapa agenda untuk memberikan isi bagi forum tersebut. Beberapa agenda tersebut adalah : (1) mementapkan komitmen bersama, (2) menjembatani potensi kesejahteraan social dalam masyarakat dengan kebutuhan pelayanan sosial, (3) membangun komunikasi antarpihak agar saling memperoleh masukan, (4) memfasilitasi bagi semakin tumbuhnya saling percaya antar pihak. Pada dasarnya komitmen bersama yang bersumber dari kepedulian terhadap masalah sosial dapat menjadi energi sekaligus perekat dalam mengembangkan forum komunikasi antar stakeholder. Forum stakeholder juga dapat mengambil peran sebagai media bagi terjalinnya komunikasi antarpihak.

C. Penanganan Masalah

Masalah pencemaran dan kelestarian lingkungan yang dihadapi saat ini juga dapat dikategorikan sebagai ancaman krisis, maka perlu dicari upaya untuk mengantisipasinya agar ancaman tersebut tidak terjadi kenyataan. Eitzen (1986 :11 ) menawarkan tiga alternatif untuk menangani masalah pencemaran dan kelestairian lingkungan.

Ketiga alternatif tersebut adalah :

ï  Reduksi secara sukarela melalui mekanisme pasar

ï  Sistem hukum yang berfungsi sebagai pengendalian

ï  Memerangi langsung terhadap pencemaran

Alternatif pertama membiarkan terjadinya mekanisme permintaan dan pebawaran. Apabila sumber alam  semakin terbatas, maka suplai barang akan berkurang sehingga harga akan naik. Kenaikan harga, secara otomatis menyebabkan konsumsi menjadi terbatas. Alternatif kedua merupakan penanganan masalah yang cenderung represif. Pemerintah menggunakan premis bahwa pencemaran lingkungan merupakan kejahatan masyarakat yang tidak ditoleransi. Pendekatan ini menggunakan hukum yang bersifat komprehensif yang mengatur hukuman dan sanksi bagi pelanggar ketentuan pelestarian lingkungan. Alternatif yang ketiga dilaksanakan dengan jalan melakukan perencanaan untuk mencegah pencemaran dan menjalankan konverensi. Perencanaan tersebut didasarkan data dan informasi yang benar dan akurat di sekitar beberapa banyak limbah dikawasan tertentu, dapatkan di daur ulang, apakah ada sumber daya alternative dan informasi lain yang senada dan sejenis dengan pernyataan – pernyataan tadi. Dilihat dari pendekatan pembangunan, maka penanganan masalah pencemaran dan kelestarian lingkungan dapat dilakukan dengan mengintegrasikan upaya tersebut ke dalam aktifitas pembangunan yang sedang berjalan. Dengan demikian yang diharapkan bukan konflik antara tujuan konverensi dengan tujuan pembangunan melainkan pertemuan diantara keduanya.

Usaha mengatasi masalah pencemaran dan kelestarian lingkungan sudah diintegrasikan ke dalam mekanisme pembangunan sejak dalam proses perencanaan. Paling tidak dapat dipetik dua keuntungan yaitu meningkatkan mutu pencapaian dan memperhitungksn sebelumnya pengaruh aktivitas pembangunan pada sumber daya dan proses alam lingkungan yang lebih luas (Dasman, 1977 :19). Dalam konsep pembangunan, pendekatan semacam itu dikenal sebagai pembangunan berwawasan lingkungan. Permasalahan pokoknya adalah bagaimana mengolah sumber alam dengan bijaksana agar tertopang proses pe,bangunan yang berkesinambungan bagi peningkatan kualitas hidup rakyat, generasi demi generasi sepanjang masa. Peningkatan kualitas hidup melalui pendayagunaan sumber alam yang dapat dinikmati dalam jangka panjang dari generasi ke generasi, maka kemudian dikenal dan dikembangkan konsep pembangunan berkelanjutan. Pembangunan yang memaksimalkan keuntungan dalam jangka panjang dan menghindari eksploitasi sumber daya alam secara maksimal yang hanya memberikan keuntungan jangka pendek.

Bagi usaha pembangunan melalui strategi tersebut adalah konservasi sumber daya hidup meliputi :

Ù  Memelihara proses ekologi yang esensial dan sistem penopang hidup

Ù  Mengawetkan dan melindungi aneka ragam genetika

Ù  Pemanfaatan yang berkelanjutan dari berbagai spesies dan ekosistem

Bertolak dari masalah-masalah pencemaran dan kelestarian lingkungan, dia mengetengahkan empat factor yang dapat menentukan terwujudnya masyarakat yang berkelanjutan (sustainable society).

Keempat faktor tersebut adalah :

†  Koreksi terhadap pola kependudukan yang kurang mendukung

†  Inovasi teknologi diarahkan untuk mengurangi faktor pembatasan sumber daya alam dengan cara menciptakan subsitusi yang melimpah dari sumber daya alam yang langka

†  Gaya hidup masyarakat kota yang industrill disesuaikan guna pengembangan manusia jangka panjang

†  Situasi yang menawarkan prospek jangka panjang bagi terciptanya keadilan

Dengan menggunakan pendekatan pembangunan berkelanjutan tidak berarti bahwa proses produksi harus berhenti pada suatu titik status quo tertentu, sementara kebutuhan masyarakat harus bertambah sejalan dengan tuntutan perkembangan zaman. Konsep ini mengandung unsur mengembangan suatu sistem produksi yang diperlukan untuk memenuhi taraf kebutuhan dan aspirasi penduduk yang bertambah, tanpa merusak sumber daya lingkungan. Dalam konsep pembangunan ini terkandung unsur pembangunan fisik dan sosial sekaligus. Di dalam proses pembangunan tersebut terdaoat siklus yang menunjukan antarhubungan yang kompleks di antara empat aspek kunci yaitu:

S  Produksi (economic production)

S  Distribusi pendapatan (income distribution)

S  Sumber daya alam (natural resources)

S  Lingkungan hidup (environment)

Melalui pembangunan berkelanjutan diharapkan akan dapat dicapai tingkat pendapatan perkapita yang lebih baik, distribusi pendapatan yang merata, lingkungan hidup yang tetap terpelihara dan pertisipasi masyarakat dalam proses pembangunan. Masyarakat yang mampu untuk memadukan secara harmonis keempat aspek itulah yang disebut masyarakat yang berkelanjutan (sustainable society). Dari proses jangka panjang, pemberian peranan yang lebih besar kepada masyarakat untuk terlibat dalam keseluruhan proses pembangunan juga dapat memberikan dampak positif bagi proses pembangunan berkelanjutan. Hal ini disebabkan karena masyarakat menjadi tidak tergantung pada program – program dari atas dan menunggu instruksi.

Dengan berkelanjutan sosial berarti juga bahwa potensi manusia dan potensi sosial dalam masyarakat perlu dikembangkan. Dalam kondisi seperti itu masyarakat juga memperoleh saluran untuk mengemukakan aspirasi maupun potensinya, demikian pula terhadap ketidakpuasan terhadap kondisi yang ada, sehingga memperoleh motivasi yang lebih besar untuk melakukan perbaikan. Di daerah, dibutuhkan otonomi yang lebih nyata untuk dapat merencanakan dan melaksanakan pembangunan yang lebih sesuai dengan kondisi, potensi, dan permasalahan daerah masing-masing. Dengan adanya desentralisasi memungkinkan efisiensi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dipertinggi karena pemerintah daerah lebih mengetahui keadaan daerahnya. Berkenaan dengan masalah lembaga sosial yang di harapkan dapat menjalankan fungsi kemandirian ini secara garis besar tersedia dua alternative. Memilih jenis lembaga lokal yang sudah ada dan disesuaikan dengan tuntutan perkembangan baru, atau menanam cangkokan lembaga baru yang dibina sampai berakar dalam masyarakat dan dapat terus hidup atas kekuatan sendiri. Berbagai bentuk intervensi dari luar masyarakat baik lembaga pemerintah maupun lembaga nonpemerinyah, semestinya lebih berfungsi untuk mengembangkan kretivitas dan aktivitas masyarakat yang selanjutnya dapat berkembang secara mandiri. Intervensi dapat berupa barbagai bentuk bantuan materi dan pelayanan. Tujuan akhir dari intervensi yang dilakukan baik dalam bentuk pelayanan, maupun bantuan materi adalah tumbuhnya aktivitas masyarakat yang mandiri. Untuk mencapai maksud tersebut, dalam masyarakat dibutuhkan lembaga kemasyarakatan yang mencerminkan pole perilaku yang mandiri. Lembaga yang dimaksud bukan sekedar sebagai organisasi melainkan juga berisi suatu pola aktivitas atau tindakan bersama yang melembaga(organization that me are institution).


Topic: Uncategorized | Tags: None

Masalah Sosial Sebagai Inspirasi Perubahan ( Kasus Kemiskinan) Dan Upaya Pemecahannya

⊆ March 25th by an9gita | ˜ No Comments »

A. Intensitas dan Kompleksitas Masalah

Memahami masalah kemiskinan yang sering terjadi, menuntut adanya  upaya untuk melakukan pendefenisian dan pnukuran. Dalam konsep ekonomi misalnya, studi masalah kemiskinan akan segera terkait dengan konsep standar hidup, pendapatan dan distribusi pendapatan. Konsep taraf hidup misalnya, tidak cukup dilihatdari sudut pendapatan, akan tetapi juga perlu juga melihat faktor pendapatan, kesehatan, perumahan dan struktur sosial.Kenyataan tersebut mengakibatkan pendekatan yang digunakan untuk mengukur tingkat kemiskinan juga bervariasi. Hardiman dan Midgley (1982:33), mengemukakan tiga pendekatan yaitu: garis kemiskinan, indikator kesejahteraan, dan pengukuran ketimpangan..

Adanya berbagai variasi pendekatan dalam pengukuran tersebut, bahwa kemiskinan dapat dilihat secara absolut dan secara relatif. Secara absolut yaitu tingkat kemiskinan di ukur dengan standar tertentu. Sehingga dapat dikatakan mereka yang hidupnya di bawah standar dikatakan miskin. Dengan cara inilah dapat dilakukan pengukuran yang lebih mudah dan sederhana, termasuk penggunaannya sebagai suatu indikator untuk keberhasilan suatu proses pembangunan dalam rangka upaya pengentasan kemiskinan.

Dikenal juga pengertian relative, konsep yang terakhir ini bertambah releven digunakan dalam masyarakat yang sudah semakin terbuka dan berkembang.Dalam masyarakat seperti itu maka melalui berbagai media komunikasi, pola konsumsi, dan gaya hidup serta perilaku masyarakat tertentu menjadi lebih transparan dihadapan lapisan masyarakat yang lain. Melalui konsep relatif, kemiskinan tidak semata-mata diukur dengan menggunakan standar yang baku, melainkan dilihat dari seberapa jauh  peningkatan taraf hidup lapisan terbawah.

Chamber mengemukakan bahwa pemahaman dan penanganan masalh kemiskinan tidak perlu melibatkan banyak aspek ,terutama ekonomis, sosiologis, psikologis, dan politis. Aspek ekonomis antara lain menyangkut terbatasnya pemilikan faktor produksi, rendahnya tingkat upah,posisi tawar yang lemah dalam menentukan harga. Aspek psikologis berkaitan dengan perasaan rendah diri dan sikap fatalisme. Aspek sosiologis terutama rendahnya terbatasnya jaringan interaksi sosial dan terbatasnya penguasaan informasi. Aspek politis antara lain berkaitan dengan kecilnya akses terhadap berbagai fasilitas dan kesempatan, perlakuan diskriminatif.

Elitzen (1986: 165), mengatakan bahwa lapisan miskin pada umumnya cenderung terisolasi dari lapisan masyarakat lain. Dalam pandangan masyarakat lain mereka terkesan malas,kotor, dan imoral. Dengan demikian, menjadi miskin dirasakan telah mengalami degradasi dan sering kali tidak merupakan lapisan yang terpilih dalam hidup bertetangga dan berteman. Kondisi ini di dasari oleh lapisan miskin sendiri dan mendefinisikan dirinya sebagai kolompok yang gagal. Dalam jangka panjang, pewarisan kemiskinan antar generasi ini juga didukung oleh proses sosialisasi nilai. Situasi kemiskinan yang terlalu lama mencekam suatu kelompok dapat membentuk budaya kemiskinan sebagai suatu subbudaya yang kemudian membentuk nilai-nilai yang khas yang kaitannya dengan masalah kemiskinan dan usaha manusia tersebut.

B. Latar Belakang Masalah

Untuk dapat mengetahui sumber masalah kemiskinan dan untuk menjawab siapa atau apa penyebab kemiskinan, ada dua jawaban yang berbeda. Yang pertama menyatakan bahwa kemiskinan adalah kondisi yang disebabkan kerena beberapa kekurangan dan kecacatan individual baik dalam bentuk kelemahan biologis, psikologis, maupun cultural yang menghalangi seseorang memperoleh kemajuan dalam kehidupannya. Yang kedua menunjuk faktor struktural sebagai penyebabnya. Menurut pendekatan pertama, kemiskinan merupakan akibat dari sifat malas, kurangnya kemampuan intelektual, kelemahan fisik, kurangnya ketrampilan dan rendahnya kemampuan untuk menangani persoalan di sekitarnya. Pendek kata, kemiskinan dapat dilihat dari cacat dan kelemahan individual. Sedangkan pendekatan kedua lebih melihat masyarakat termasuk sistem dan strukturnya sebagai penyebab masalah kemiskinan.

Kaitannya dengan masalah pembangunan, masalah kemiskinan yang disebabkan oleh ketimpangan antara desa dan kota ini terutama merupakan implikasi strategi pembangunan yang bias kota. Selain dikenal pemahaman sumber masalah kemiskinan pada level individu dan sistem, dikenal pula usaha penjelasan sacara fisik ekologi dan secara ekonomi politik. Dixon ( 1990 :53) menggunakan dua pendekatan tersebut untuk menjelaskan masalah kemiskinan di daerah pedesaan.

Penjelasan pertama melihat hubungan kemiskinan dengan lingkungan fisik dan lingkungan alam yang miskin. Walaupun demikian, juga diakui adanya komunitas miskin yang terdapat di lingkungan alam yang tidak miskin. Untuk itu yang terakhir ini biasanya dikaitkan dengan tingkat kepadatan penduduk. Penjelasan ekonomi politik, lebih melihat masalah sebagai akibat tidak meratanya penguasaan sumber daya dalam masyarakat. Dixon juga mengemukakan bahwa ketimpangan pada level internasional disebabkan oleh adanya eksploitarisme Negara penjajah terhadap daerah jajahannaya pada masa colonial. Proses pada level internasional ini kemudian menghasilkan pembagian Negara-negara di dunia. Pada level nasional, ketimpangan terjadi sebagai akibat  proses pertukaran yang tidak seimbang antara sektor pedesaan dan perkotaan.

Latar belakang kemiskinan melalui physical and ekologii explanation dan political ekonomy explanation tersebut dalam beberapa hal sejalan dengan klasifikasi yang dibuat Sinaga dan White tentang kemiskinan alamiah dan kemiskinan buatan. Kemiskinan alamiah adalah kemiskinan yang timbul sebagai akibat sumber-sumber daya yang langka jumlahnya dan perkembangan teknologi yang sangat rendah. Kemiskinan terjadi karena adanya factor-faktor alamiah yang menjadi penyebabnya, bukan dalam kondisi yang menggambarkan adanya lapisan masyarakat menjadi miskin di satu pihak.

Sementara itu, kemiskinan buatan terjadi karena kelembagaan-kelembagaan yang ada membuat anggota atau kelompok masyarakat tidak menguasai sarana ekonomi dan fasilitas secara merata. Kemiskinan buatan identik dengan kemiskinan struktural. Kemiskinan  structural adalah kemiskinan yang diderita oleh suatu golongan masyarakat yang mana karena  struktur sosial masyarakat tertentu. Dalam pengertian ini, sistem, struktural dan institusi yang ada dalam masyarakat yang menyebabkan suatu kelompok menjadi miskin karena menghambat mereka dalam penguasaan sumber daya alam.

C. Penanganan Masalah Berbasis Masyarakat

Upaya penanganan masalah sosial oleh masyarakat tidak semata-mata tindakan reaktif yang bersifat kagetan pada saat munculnya masalah, apalagi jika respon tersebut baru muncul setelah masalah sosial berkembang menjadi krisis sosial. Tindakan penanganan oleh masyarakat lebih merupakan tindakan yang berstruktur dan melembaga yang merupakan bagian dari pola kehidupan sosialnya. Dalam hal ini kondisi yang disebut sebagai masalah sosial merupakan salah satu bentuk realitas sosial yang dapat menimbulkan penderitaan. Idealnya, upaya untuk mengatasi masalah dan penderitaan itu datang dari masyarakat melalui cara pengembangan dirinya

Di samping itu, penanganan masalah sosial oleh masyarakat sendiri dalam banyak hal juga dapat berkedudukan saling mengisi dan saling melengkapi tindakan penanganan yang dilakukan oleh institusi pemerintah (negara).

Kapasitas masyarakat untuk mewujudkan kondisi kesejahteraan secara mandiri tersebut berasal dari kenyataan, bahwa kehidupan masyarakat tertata dalam suatu sistem yang saling berinteraksi dalam suatu proses yang sinergis. Sistem tersebut terkandung komponen : (1) struktur kebudayaan. (2) struktur sosial (3) intstitusi-institusi yang berupa aturan, sanksi, lembaga, organisasi dan (4) struktur mentalitas yang berupa sikap, pola perilaku.dan peranan sosial.

1. Mengembangkan Sistem Sosial yang Responsif

Menurut pemikiran ini, masyarakat dapat melakukan upaya perbaikan, penyembuhan dan penanganan masalah social secara mandiri melalui bekerjanya mekanisme dalan sistem sosialnya. Dalam hal ini, kondisi masalah sosial dapat dianggap sebagai produk dari proses yang terjadi dalam sistem sosial yang melibatkan berbagai komponennya. Apabila masyarakat melihat bahwa produk tersebut tidak sesuai dengan harapan, maka sistem yang baik akan dapat menempatkannya sebagai umpan baik untuk secara mandiri dan melekat melakukan perbaikan dalam sistem itu sendiri.

Pemahaman tenteng identifikasi kondisi masalah sosial yang terjadi akanm menjadi umpan baik yang merupakan referensi untuk menentukan dimensi dan komponen apa yang harus diperbaiki. Dalam masyarakat yang masalah sosialnya sudah mengalami komplikasi, bukan hal yang mudah dan sering kali menyangkut struktur dan institusi sosialnya. Jacob (2000:3) mengidentifikasikan keberadaan masalahnya dari adanya penyakit struktural dengan multiorganisasi yang bekerja suboptimal, masalah di bidang informasi terutama kurang pekanya reseptor informasi dan distorsi informasi. Sebagai ilustrasi, bekerjanya sistem dalam mengolah umpan balik adalah melalui proses perbaikan mekanisme kontrol sosial, ternyata disadari, banyaknya kasus masalah sosial sebagai akibat penyimpangan terhadap nilai dan norma.

Berdasarkan pemikiran, dalam rangka usaha masyarakat sendiri untuk menangani masalah sosial terutama melalui upaya developmental, strategi Community Development dan strategi pembangunan lain yang berbasis masyarakat dan berorientasi pemerdayaan dapat digunakan. Community Development merupakan strategi untuk mendorong proses perubahan menuju kehidupan yang lebih baik, yang bersandar pada prakarsa dan partisipasi masyarakat.

2. Pemanfaatan Modal Sosial

Melalui proses belajar sosial yang berlangsung dalam dinamika interaksi dan relasi sosialnya, masyarakat mampu melakukan hal-hal seperti itu karena dalam masyarakat sendiri tersimpan modal social, yang seperti halnya dengan modal fisik dan financial dapat digunakan sebagai energi penggerak tindakan bersama termasuk dalam menangani masalah sosial.

Memnag baru saat ini dikonsepkan sebagai modal sosial, sehingga seolah-olah merupakan hal yang baru. Masyarakat pada dirinya memiliki modal sosial ini, perbedaannya terletak pada besar kecilnya dan variasi kandungannya.

Uphoff (2000 :215), menurut pendapatnya, modal sosial dapat dibedakan dalam dua kategori, yaitu fenomena kognitif dan struktural. Fenomena kognitif modal sosial tumbuh dari proses mental dan hasil pemikiran yang diperkuat oleh budaya termasuk nilai dan norma. Dalam bentuk yang lebih operasional ideans ini dapat diturunkan dalam bentuk ideal yang merupakan harapan dan kepentingan bersama dalam masyarakat. Dimensi struktural fenomena modal sosial terkait dengan organisasi sosial dan institusi social yang di dalamnya terkandung peranan, aturan, dan prosedur yang dapat membentuk jaringan yang luas dalam mendorong kerja sama.

Modal sosial yang berbentuk fenomena struktural ini dapat berfungsi memfasilitasi ideas dan ideal agar dapat teraktualisasi melalui berbagai bentuk tindakan bersama warga masyarakat. Dalam realitas kehidupan, pemanfaatan modal sosial guna penanganan masalah sosial oleh masyarakat dapat dilihat dari beberapa bentuk. Kepentingan bersama dapat menjadi pendorong bagi munculnya tindakan bersama untuk mewujudkan kepentingan tersebut. Apabila tindakan bersama tersebut berlangsung terus-menerus secara kontinyu akan melembaga dan menjadi bagian dari pola aktivitas masyarakat yang bersangkutan.  Bentuk tindakan bersama tersebut adalah upaya peningkatan taraf hidup masyarakat termasuk upaya untuk mengurangi kemiskinan.

3. Pemanfaatan Institusi Sosial

Dalam pengertian yang luas, kesejahteraan dapat diinterprestasikan sebagai kondisi dimana masalah-masalah social dapat dikelola, kebutuhan-kebutuhan dapat dipenuhi dan peluang-peluang social dapat dioptimalakn. Lapisan masyarakat yang terakhir, disamping kondisi kehidupannya di bawah standar, juga mempunyai tingkat kerentanan yang tinggi. Oleh sebab itu, dalam upaya masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan social, lapisan masyarakat yang termarginalisasi tersebut perlu diberi prioritas. Di Negara yang menganut welfare state, pemecahan masalah tersebut terutama menjadi tanggung jawab Negara, sehinnga negara memberikan jaminan bagi kehidupan yang layak.

Hill (1996 :129) mendeskripsikan tentang berbagai pihak yang dapat menjalankan peranan dalam pelayanan dan perlindungan sosial guna  memberikan konstribusi bagi pemenuhan kesejahteraan sosial. Unsur-unsur tersebut adalah (1) asosiasi sukarela yang dapat meliputi kelompok swadaya, (2) lingkungan tetangga dan rumah tangga yang berasal dari solidaritas bertetangga, (3) pasar berupa usaha bisnis yang bersifat privat dan (4) Negara, berupa pelayanan yang diselenggarakan oleh negara.

Dalam kenyataanya organisasi pemerintah yang menjalankan fungsi kesejahteraan sosial dan pelayanan sosial tidak hanya berasal dari satu instansi, melainkan beberapa instansi dari berbagai departemen bahkan lembaga non-departemenal.

a. Organisasi Masyarakat

Secara garis besar organisasi yang melakukan usaha kesejahteraan sosial yang berasal dari masyarakat ini dapat dibedakan menjadi tiga : institusi masyarakat local, organisasi yang bergerak atas dasar motivasi filantropi dan lembaga swadaya masyarakat.Organisasi masyarakat yang bersifat lokal dapat tumbuh sebagai bentuk aktualisasi berbagai pranata social yang ada dan tidak jarang pula didasarkan pada pengamalan  ajaran agama, dengan demikian lebih didorong oleh motivasi religius.

Disamping institusi lokal, dalam masyarakat juga telah tumbuh organisasi social yang memberikan fungsi pelayanan sosial dan didorong oleh prinsip filantropi. Diantara organisasi ini ada yang sudah merupakan institusi yang relative mapan dan memberikan pelayanan secara berkesinambungan seperti PMI, akan tetapi ada pula yang sifat kegiatannya temporer,seperti menggalang bantuan masyarakat untuk korban bencana alam. Kelebihan dari bentuk ini adalah lingkup kegiatannya yang tidak terlalu dibatasi oleh ikatan lokalitas dan kekerabatan. Tertanamnya nilai kemanusiaan yang universal dapat teraktualisasikan pada nilai solidaritas, empati, dan filantropi yang dapat mendorong munculnya berbagai aktivitas pelayanan dan bantuan sosial. Dalam perkembangan yang positif dari perwujudan kepedulian sosial yang merupakan aktualisasi nilai filantropi ini. Pada awalnya aktualisasinya lebih banyak diwujudkan dalam pemberian bantuan yang sifatnya incidental dan karitatif.

b. Organisasi Swasta

Sektor swasta sesuai dengan sifatnya, pada umumnya adalah bidang usaha yang sangat memperhitungkan profit. Dengan demikian, apabila dikaitkan dengan usaha kesejahteraan sosial maka juga ditemukan organisasi swasta yang melakukan kegiatan atau uasaha  pelayanan sosial dalam orientasi profit.

Dalam bentuk yang lain perusahaan swasta yang berorientasi profit dan memiliki usaha di luar bidang pelayanan sosial dan jaminan sosial, sebetulnya juga dapat melakukan usaha “sampingan” dalam bentuk kegiatan pelayanan sosial dan pelayanan sosial. Untuk mendorong semakin banyak organisasi swasta yang melakukan usaha kesejahteraan social dan pelayanan social terutama kepada masyarakat lapisan bawah, dibutuhkan berbagai bentuk rangsangan.

Melalui gerakan social seperti ini diharapkan kepedulian dan tanggung jawab sosial merupakan bagian dari nilai yang semakin tersosialisasa dan terinternalisasi dalam masyarakat. Untuk lebih mendorong aktualisasi nilai tersebut dalam tindakan nyata, pemerintah dapat memberikan  semacam reward bagi usaha swasta yang banyak melakukan aktivitas pelayanan sosial dengan memberikan pengurangan pajak.

Secara garis besar arah kebijakan social dalam rangka optimalisasi tersebut dapat dibedakan menjadi tiga bagian, yaitu (1) yang bersifat umum dalam pengertian mencipyakan iklim dalam masyarakat bagi terpeliharanya semangat kepedulian sosial,

(2) yang menyangkut pengembangan masing-masing jenis organisasi sosial dan (3) kemungkinan memperluas jaringan yang yang memberi peluang kerja sama dan hubungan kemitraan antar organisasi sosial,

c. Optimalisasi Konstribusi Dalam Pelayanan Sosial

Mendorong konstribusi yang lebih besar berbagai organisasi sosial bagi perwujudan kesejahteraan sosial dan untuk mendorong aktualisasi potensi yang masih laten, dibutuhkannya adanya iklim yang kondusif dalam masyarakat pada umumnya. Untuk mendorong kearah kondisi tersebut pemerintah dengan otoritas dan sumber daya yang dimiliki dapat memfasilitasi berbagai kampanye dan gerakan dalam masyarakat.

Pemerintah, jaringan organisasi sosial dan juga pihak lain terutama media massa dengan memanfaatkan sumber daya dan jaringan informasi yang dimiliki dapat berperan dalam hal ini. Untuk organisasi pemerintah, kebijakan yang perlu segera diambil adalah melakukan reorientasi dalam melakukan usaha kesejahteraan sosial dan pelayanan social agar tidak terlalu birokratis apalagi berorientasi projek. Untuk berbagai organisasi pemerintah  yang menjalankan fungsi pelayanan sosial juga perlu dilakukan upaya koordinasi. Bagi organisasi masyarakat local, walaupun jangkauan pelayanan sosial yang diberikan terbatas oleh ikatan kekerabatan,tetapi memeng sudah mengakar dalam kehidupan masyarakat. Berbagai organisasi filantropi yang sudah terbukti kontribusinya dalam upaya kesejahteraan  sosial perlu didorong perkembangannya.

Organisasi swasta baik yang langsung melakukan usaha kesejahteraan sosial maupun yang memberi bantuan atau menjadi donator organisasi pelayanan sosial.yang terus di beri perangsang. Serifikasi dapat menjadi salah satu bentuk rangsangan karena dapat meningkatlan image perusahaan dan berpengaruh terhadap pemasaran.

d. Kerja Sama dan Jaringan

Dengan terjalinnya komunikasi akan dapat mendorong kesadaran bahwa masing-masing memiliki kekurangan yang dapat diisi oleh kelebihan pihak lain. Melalui pengembangan jaringan, kerja sama yang sinegris akan memberikan hasil yang optimal. Kerja sama sudah tentu dapat terjalin  kesetaraan dan saling percaya. Masalah sosial adalah fenomena yang selalu dijumpai dalam kehidupan masyarakat.Penanganan masalah sosial dapat dilihat dari sudut penanganan penyandang masalah dapat dibedakan menjadi dua, keberlanjutan dari sudut kelompok sasaran sebagai penyandang masalah dan keberlanjutan programnya itu sendiri. Keberlanjutan dari sudut kelompok sasaran merupakan dampak yang berkelanjutan sebagai hasil penanganan dan pendampingan. Sementara itu keberlanjutan program mengandung pengertian bahwa program-program yang sudah dilaksanakan

Untuk dapat mewujudkan keberlanjutan program tersebut, diharapkan peran dari institusi penyelenggara program untuk mengoptimalkan potensinya secara internal, juga sangat dibutuhkan peran dari berbagai stakeholder yang mempunyai kepedulian terhadap masalah. Dalam mengembangkan program baru perlu menempatkan beberapa agenda untuk memberikan isi bagi forum tersebut. Beberapa agenda tersebut adalah : (1) mementapkan komitmen bersama, (2) menjembatani potensi kesejahteraan social dalam masyarakat dengan kebutuhan pelayanan sosial, (3) membangun komunikasi antarpihak agar saling memperoleh masukan, (4) memfasilitasi bagi semakin tumbuhnya saling percaya antar pihak.

D. Upaya Penanganan Masalah

Masalah sosial dianggap sebagai suatu proses, maka penanganan kemiskinan sebagai salah satu bentuk masalah sosial selalu terkait dengan pemahaman terhadap latar belakang atau faktor-faktor yang dianggap sebagai sumber masalah. Karena masalah sosial dianggap sebagai suatu kondisi yang dapat mendorong dilakukannya upaya pembangunan masyaralat, maka penanganan kemiskinan akan dilihat sebagai suatu aktifitas melalui pembangunan masyarakat.

Apabila kemiskinan dilihat sebagai akibat dari cacat dan kelemahan individual, maka strategi yang digunakan untuk pencegahannya akan lebih di tekankan pada usaha untuk mengubah aspek manusia sebagai individu atau aspek masyarakat. Sementara itu, apabila kemiskinan dianggap merupakan akibat dari kelemahan struktur dan sistem, maka strategi penanganannya kemiskinan lebih dititikberatkan pada perubhan sistem dan struktur..

Demikian pula dalam hal perbedaan konsep kemiskinan alamiah dan kemiskinan buatan atau struktural. Kemiskinan alamiah pada umumnya dicoba diatasi dengan berbagai bentuk pembangunan prasarana fisik, pemasukan modal, dan pengenalan teknologi baru. Sedangkan kemiskinan buatan dicoba dan diatasi melalui berbagai perubahan struktural, perubahaan kelembagaan dan perubahan dalam berbagai bentuk hubungan social ekonomi.

Long (1977 :144) mengatakan adanya dua pendekatan utama, improvement appronch dan transformation approach.Improvement appronch dimaksudkan sebagai usaha untuk memperbaiki secara berangsur-angsur cara keja pertanian dengan jalan menggerakan dari segi psikologis dan teknis guna meningkatkan produksi tanpa perubahan radikal dalam sistem sosial tradisional. Dixon (1990: 59) membedakan adanya tiga bentuk strategi, yaitu strategi teknokratik yang bertujuan untuk peningkatan produksi, strategi reformis yaitu  bertujuan untuk melakukan redistribusi pendapatan disamping peningkatan produksi, dan strategi radikal, mempunyai tujuan utama melakukan perubahan struktural dan insitusional dalam rangka mempercepat terjadinya redistribusi kewenangan politik, kekayaan dan produksi.

Dengan itu Krammer (1969:4) mengemukakan empat bentuk partisipasi lapisan miskin dalam program pengentasn kemiskinan, yaitu bentuk pertama merupakan partisipasi dalam proses pengambilan keputusan pada kebijakan program yang akan dijalankan, bentuk kedua berupa partisipasi dalam perkembangan program, bentik ketiga lebih menekan pada perkembangan program, dan bentuk keempat yang biasanya dinilai sebagai bentuk yang paling tidak kontroversial.

Terlepas dari bagaimana implementasinya penanggulangan kemiskinan secara nasional di Indonesia menggunakan beberapa strategi utama. Kelima strategi utama tersebut adalah : (1). perluasan kesempatan kepada kelompok miskin dalam pemenuhan hak-hak dasar dan peningkatan taraf hidup, (2) pemberdayaan kelembagaan masyarakat, (3) peningkatan kapasitas untuk mengembangkan kemampuan dasar dan kemampuan berusaha kelompok miskin, (4)  perlindungan sosial dan rasa aman terutama bagi kelompok retan, (5) penataan kemitraan global untuk menata hubungan dan kerja sama dengan lembaga internasional.


Topic: Uncategorized | Tags: None

Masalah Sosial Sebagai Hambatan Peningkatan Kesejahteraan ( Kasus Penyalahgunaan Obat ) Dan Upaya Pemecahannya

⊆ March 25th by an9gita | ˜ No Comments »

A. Intensitas dan Kompleksitas Masalah

Awalnya alkohol atau minuman beralkohol lebih berkaitan dengan fisik. Efek yang timbul juga terjadi pada segi fisik. Bentuk dan fungsinya kemudian tidak sekedar sebagai sarana relaksasi terhadap kelelahan, tekanan batin, rasa apatis, perasaan terisolasi, akan tetapi juga berfungsi sebagai sarana ritual dalam rangka mengembangkan simbol solidaritas serta sebagai sarana untuk jembatan dan pengakraban pergaulan.Dalam proses selanjutnya banyak dijumpai yang berlebihan dan tidak wajar sehingga di samping sudah menyimpang dari berbagai fungsi semula juga dapat mengakibatkan dampak negative baik secara fisik maupun sosial. Modifikasi perilaku yang terjadi melalui proses pemabukan, hal ini terjadi secara personal dan sosial merupakan sesuatu yang bersifat deskruktif terutama dilihat dari integrasi personal dan sosial. Dampak paling kentra dari mabuk alkohol adalah perilaku menjadi agresif dan kecenderungan pada deviasi dalam perilaku seksual. Kurang lebih sama sebetulnya juga berlaku untuk bahan-bahan kimia lain yang berada dalam kelompok obat-obatan (drug). Drug adalah sebangsa bahan kimia yang dapat mempengaruhi dan membawa efek pada fungsi dari struktur organisme tubuh. Sebagai ilustrasi, rata-rata keluarga di Amerika Serikat menyimpan sekitar 30 jenis obat-obatan di dalam lemari obat dan sejumlah minuman beralkohol di lemari minuman (Eitzen, 1986 : 492).  Kecanduan adalah penyalahgunaan dan pemakaian berlebihan yang kemudian mengakibatkan seseorang menjadi tidak berdaya, dalam pengertian kondisi tersebut akan bersifat mengendalikan orang yang bersangkutan membuatnya berbuat dan berpikir secara tidak konsisten dengan nilai-nilai kepribadiannya dan mendorong orang tersebut menjadi semakin kompulshif dan obsesif (Schaef, 1987 :18)

Dampak lebih lanjut dari kecanduan ini adalah seseorang akan berkurang kontaknya dengan diri sendiri, dengan orang lain, dan dengan dunia sekitar. Menurut Sheaef, Ia membedakannya menjadi kecanduan substansi dan kecanduan proses. Kecanduan substansi adalah kecanduan pada substansi tertentu yang biasanya merupakan produk artifisial yang dimasukkan ke dalam tubuh secara sengaja. Contohnya yaitu alcohol, nikotin, heroin. Kecanduan proses terjadi bila seseorang menjadi terkait dan sulit menghindar dari suatu proses yang merupakan rangkaian spesifik dari aksi dan reaksi. Sebagai contoh yaitu kebiasaan berjudi, mengumpulkan uang, dan perilaku seksual. Melalui suatu penelitian, seseorang tidak langsung dapat merasakan kenikmatan tersebut, dapat dibutuhkan proses yang harus melalui tahap. Tahap-tahap yang dimaksud adalah mempelajari teknik, belajar memahami efeknya, dan belajar menikmati efek yang timbul.

Tjiptoherjanto (1989 : 5) mengatakan bahwa pengaruh tingkat kesehatan terhadap produktifitas ini dapat terjadi melalui dua cara. Yang pertama yaitu melalui pengaruh langsung seperti misalnya manusia yang sehat akan mempunyai kapabilitas yang tinggi, jangkauan umur yang lebih panjang. Yang kedua, melalui pengaruh tidak langsung berupa kenyataan, bahwa apabila orang tidak sakit maka akan mampu belajar lebih banyak, lebih mungkin meningkatkan ketrampilan yang akan menghasilkan lebih banyak juga. Dalam masyarakat yang semakin berkurang, lebih dibutuhkan inisiatif, kreativitas dan kompetesi masyarakat sendiri untuk melaksanakan pembangunan. Agaknya sikap yang demikian akan sulit diharapkan dari para penyandang masalah penyalahgunaan dan kecanduan obat.

B. Latar Belakang Masalah

Ada lima variasi perilaku individu yang menyimpang dilihat dari sumber masalahnya. Kelima variasi tersebut adalah :

v    terjadi pelanggaran norma dan nilai sosial oleh individu

v    persepsi individu yang didasarkan pada proses sosialisasi

v    masyarakat yang memberikan label seseorang sebagai deviden

v    peranan dari kekuatan dominant dalam proses kehidupan

masyarakat

v    struktur masyarakat sendiri yang menyebabkan seseorang

warganya melakukan deviasi

Latar belakang masalah penggunaan obat ini, akan lebih banyak melihat persoalan dalam sosialisasi individu. Ada tiga hal yang dapat digunakan untuk menjelaskan lattar belakang masalah dari faktor sosialisasi ini. Yang pertama adalah urbanisasi, suatu penjelasan yang berangkat dari argumen karakteristik dan kehidupan kota. Asumsi yang mendasarnya adalah kehidupan kota yang cenderung impersonal dan anonym. Berbeda dengan kehidupan masyarakat desa yang lebih bersifat hubungan tatap muka dengan control sosial yang lebih ketat, masyarakat kota dianggap lebih terbebas dari keduanya.

Yang kedua, melalui proses transmisi cultural. Penjelasannya tentang hali ini dapat menggunakan teori Sutherland tentang proses asosiasi yang diferensi. Apabila lingkungan asosiasi yang paling dekat bersifat devian, maka kuat kcenderungannya terjadi proses belajar tantang teknik dan nilai deviden, sehingga lebih memungkinkan terjadi tindak dan perilaku kriminal. Yang ketiga, penjelasan melalui realita perbedaan subkultural. Dalam hal ini penggunaan obat merupakan suatu kebiasaan yang terintegrasi ke dalam subkultural tertentu. Dengan demikian berarti kebiasaan tersebut akan mewarnai pengalaman, gaya hidup dan cara hidup masyarakatnya, walaupun menurut pandangan masyarakat umum dianggap sebagai penyimpangan. Dalam pendekatan individual, perilaku penyimpangan dan perilaku pada umumnya ditentukan oleh respons individu terhadap berbagai kekuatan yang mendorongnya, baik berupa kekuatan internal maupun eksternal.

Pemakaian obat sebagaimana bentuk perilaku yang lain bersifat netral, bahwa pemakaian jenis obat tertentu di katakan sebagai devian apalagi criminal, oleh karena diberi label demikian oleh masyarakat. Nilai, norma dan aturan sosial dibuat oleh masyarakat yang kemudian dapat digunakan untuk melegitimasi label yang diberikan. Sebenarnya pola pikir tersebut juga dapat dugunakan untuk menjelaskan kenyataan bahwa tingkah laku yang sama dalam hal ini penyalahgunaan dan kecanduan obat merupakan sesuatu yang di larang di suatu masyarakat, akan tetapi pada masyarakat lain termasuk perilaku yang diperbolehkan. Apabila penggunaan obat dan kecanduan obat dianggap sebagai deviasi, pada umumnya label yang diberikan dalam bentuk reaksi sosial yang bersifat penolakan. Deviasi primer adalah penyalahgunaan dan kecanduan obat yang dianggap melanggar aturan dan kemudian mendatangkan label. Deviasi sekunder adalah perilaku penyalahgunaan dan kecanduan obat yang tidak jarang semakin tinggi intensitas dan kualitasnya sebagai hasil proses labeling. Melihat prorses perkembangan karir devian dari deviasi primer, sekunder sampai tersier tersebut dapat dikatakan, bahwa melalui proses labelinf dapat terjadi siklus negatif yang bersifat kumulatif.

Apabila penggunaan obat tertentu dianggap sebagai bagian dari perilaku modern, maka generasi muda yang gandrung pada hal-hal yang berlabel modern akan lebih mudah tertarik untuk melakukannya. Penjelasan ekonomi politik ini terutama digunakan berkaitan dengan karyawan sering adanya inkonsisten dalam kebijakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan kecanduan obat. Bentuk-bentuk inkonsisten tersebut antara lain berupa kebijakan memperkenenkan penggunaan beberapa jenis drug dan melarang bahkan menghukum penggunaan jenis-jenis yang lain, sementara itu jenis drug yang lebih berbahaya diresepkan oleh dokter dan dijual secara legal. Kedudukan illegal jenis obat atau drug tertentu juga dikatakan menjadi penyebab produk yang terjual menjadi kurang terkontrol kualitasnya, disamping menyebabkan harga yang tinggi karena pabrik telah memperhitungkan faktor substitusi risiko dalam menentukan harga jualnya. Beberapa uraian yang sudah dikemukakan, maka dapat dikatakan bahwa berkaitan dengan masalah penyalahgunaan dan kecanduan obat, pandangan ekonomi politik ini melihat dua hal penting. Pertama, struktur masyarakat terutama realitas ekonomi dan politik telah menyebabkan beberapa masalah byang berkaitan dengan obat dan penyalahgunaan obat. Kedua, kecanduan obat pada dasarnya bukan masalah kriminal walaupun aspek kriminal terkait di dalamnya., juga bukan masalah medis walaupun simtom medis terjadi sebagai akibatnya. Ia lebih merupakan masalah ekonomi dan politik yanf diciptakan dan dikontrol oleh koneksi antara kekayaan dan kejahatan.

Pandangan struktural yang memberikan fokus perhatian pada perbedaan nilai dan perbedaan kepentingan tersebut masalah pemakaian obat dan penyalahgunaan obat menggunakan tiga orientasi utama yaitu : berpusat pada kelompok evaluatif, dan orientasi tindakan. Group oriented maksudnya adalah bahwa masalah penyalahgunaan obat bukan disebabkan karena individu yang imoral atau kurangnya koordinasi dalam norma dan aturan, melainkan lebih merupakan fungsi dari adanya berbagai segmen dalam masyarakat. Evaluatif adalah definisi tentang penyalahgunaan obat tidak dilakukan dalam orientasi yang netral dan objektif. Action oriented maksudnya adalah bahwa masing-masing pihak akan berusaha untuk mempertahankan legitimasi berdasarkan nilai dan kepentingannya. Masalah penyalahgunaan obat juga tidak dicari sumber kesalahan dari para penyandang masalah, tetapi dari sistemnya khususnya sistem pendidikan dalam pengertian yang luas. Masalah tersebut dapat didiagnosis sebagai akibat kurangnya integrasi dan komunikasi diantara tiga tingkat pendidikan utama yaitu pendidikan dalam keluarga, pendidikan di sekolah, dan pendidikan dalam masyarakat.

Masalah penyalahgunaan obat barangkali dapat dikenal sebagai dampak dari sistem yang kurang memberikan peluang, sarana dan saluran bagi warga masyarakat guna memenuhi berbagai aspirasi dan kebutuhannya. Salah satu bentuknya adalah melalui alcohol dan pemakaian obat tertentu yang dalam jangka panjang dapat mengakibatkan masalah mabuk, teller, dan kecanduan dengan segala implikasi negatif lain yang menyertainya. Dalam sistem yang disorganize misalnya, banyak aturan yang secara formal masih berlaku tetapi dalam realitanya sudah kurang cocok dan kurang releven dengan keadaan yang sudah berubah. Akibatnya terjadi gejala formalisme yang berdampak pada lemahnya fungsi control dan pengendali termasuk pada berbagai bentuk penyimpangan perilaku.

C. Penanganan Masalah Berbasis Masyarakat

Respon dari masyarakat terhadap masalah sosial dapat berupa tindakan kolektif untuk melakukan perubahan dalam bentuk tindakan rehabilitatif agar kondisi yang tidak diharapakan tidak terjadi. Kelebihan respon oleh masyarakat sendiri terhadap keberadaan masalah sosial adalah karena tindakan kolektif tersebut pada umumnya berupa pola aktivitas yang sudah melembaga dalam masyarakat. Tindakan penanganan masalah lebih merupakan tindakan yang berstruktur dan melembaga yang merupakan bagian dari pola kehidupan sosialnya. Dalam kondisi yang disebut sebagai masalah sosial merupakan salah satu bentuk realitas sosial yang dapat menimbulkan penderitaan. Glassner dan Freedman (1979:45) mencoba menempatkan usaha pelayanan sosial yang merupakan salah satu implementasi dari kebijakan sosial oleh negara bukan merupakan aktivitas yang berdiri sendiri. Akan tetapi berada dalam lingkungan sosial tertentu.

Penanganan masalah sosial, sebagai alternatif lain dari tindakan yang dilakukan oleh negara, perlu identifikasi sumber dan potensi pelayanan yang ada dalam masyarakat baik pada level individu, institusional maupun sistem sosialnya. Guna meningkatkan peranannya dalam penanganan masalah sosial, potensi dalam masyarakat perlu selalu dikembangkan bahkan diberdayakan. Respon masyarakat terhadap masalah sosial pada umumnya merupakan tindakan bersama yang diharapkan berdampak pada kondisi kehidupan yang lebih baik. Kapasitas masyarakat untuk mewujudkan kondisi kesejahteraan secara mandiri tersebut berasal dari kenyataan, bahwa kehidupan masyarakat tertata dalam suatu sistem yang di dalamnya terkandung berbagai komponen yang saling berinteraksi dalam suatu proses sinergis. Sistem tersebut terkandung komponen : (1) struktur kebudayaan. (2) struktur sosial (3) intstitusi-institusi yang berupa aturan, sanksi, lembaga, organisasi dan (4) struktur mentalitas yang berupa sikap, pola perilaku.dan peranan sosial. Di samping itu, penanganan masalah sosial oleh masyarakat sendiri dalam banyak hal juga dapat berkedudukan saling mengisi dan saling melengkapi tindakan penanganan yang dilakukan oleh institusi pemerintah.

1. Mengembangkan Sistem Sosial yang Reponsif

Masyarakat dapat melakukan upaya perbaikan, penyembuhan dan penanganan masalah sosial secara mandiri melalui bekerjanya mekanisme dalam sistem sosialnya. Dalam kondisi masalah sosial, dapat dianggap sebagai produk dari proses yang terjadi dalam sistem sosial yang melibatkan berbagai komponennya. Apabila masyarakat melihat bahwa produk tersebut tidak sesuai dengan harapan, maka sistem yang baik akan dapat menempatkannya sebagai umpan balik secara mandiri dan melekat melakukan perbaikan dalam sistem itu sendiri. Asumsi yang digunakan adalah bahwa sistem yang baik tidak akan mengulangi kesalahan yang sama untuk kedua kalinya. Masyarakat yang masalah sosialnya sudah mengalami komplikasi, identifikasi masalahnya bukan hal yang mudah dan seringkali menyangkut struktur dan institusi sosialnya. Dalam perspektif perilaku penyimpangan, norma dan nilai adalah hasil kesepakatan yang tumbuh dalam proses relasi sosial, yang kemudian dapat menjadi iuntuk menjaga keberaturan dan ketertiban. Karena dalam masyarakat telah terbangun kesadaran dan pemahaman tentang nilai dan norma yang diperoleh melalui proses sosialisasi.

Bentuk kontrol ini berfungsi untuk membangun keberaturan dalam sistem sosialnya. Bentuk kedua adalah kontrol sosial aktif yang merupakan proses untuk  mengimplementasikan tujuan dan nilai yang sudah disepakati. Dalam rangka sistem sosial bentuk control kedua ini berfungsi membangun integrasi sosial. Pembedayaan ditempatkan sebagai upaya pemecahan masalah karena dalam pengolahan, berbagai masalah sosial muncul disebabkan adanya kondisi ketidakberdayaan. Melalui berbagai tindakan bersama yang melembaga dan berkelanjutan juga akan lebih luas jaringan yang dapat dibangun serta lebih banyak peluang yang terbuka dan dapat dimanfaatkan. Semakin mampu mengolah masalah sosial, semakin banyak peluang yang terbuka dan dapat dimanfaatkan, kesemuanya itu merupakan indikasi semakin meningkat kondisi kesejahteraan masyarakat.

2. Pemanfaatan Modal Sosial

Kewenangan masyarakat untuk melakukan upaya penanganan masalah sosial tidak akan efektif apabila masyarakat tidak mempunyai kapasitas untuk melakukannya. Berbagai tindakan yang hasilnya tidak secara langsung mempengaruhi peningkatan taraf hidup. Bentuknya merupakan usaha yang dirancang dan dilaksanakan oleh masyarakat sendiri untuk membangun berbagai prasarana produksi misalnya bendungan sederhanan dan saluran air. Dalam bentuk lain, terutama dilihat dari upaya untuk mengantisipasi masalah sosial, modal sosial yang berupa solidaritas sosial, rasa saling percaya dan asas timbal balik dapat mendorong berbagai bentuk tindakan yang merupakan kepedulian sosial. Keberadaan modal sosial terutama apabila dikelola dengan baik dapat digunakan  untuk memelihara integrasi sosial dalam masyarakat, termasuk kondisinya sudah semakin kompleks dengan variasi kepentingan yang kompleks pula. Modal sosial yang berbentuk fenomena struktural ini dapat berfungsi memfasilitasi ideas dan ideal agar dapat teraktualisasi melalui berbagai bentuk tindakan bersama warga masyarakat. Dalam realitas kehidupan, pemanfaatan modal sosial guna penanganan masalah sosial oleh masyarakat dapat dilihat dari beberapa bentuk. Kepentingan bersama dapat menjadi pendorong bagi munculnya tindakan bersama untuk mewujudkan kepentingan tersebut. Bentuk yang senafas dengan realitas itu, modal sosial juga dapat berpotensi untuk mengeliminasikan konflik sosial.

Modal sosial dapat dibedakan dalam dua kategori, yaitu fenomena kognitif dan struktural. Fenomena kognitif modal sosial tumbuh dari proses mental dan hasil pemikiran yang diperkuat oleh budaya termasuk nilai dan norma. Dalam bentuk yang lebih operasional ideans ini dapat diturunkan dalam bentuk ideal yang merupakan harapan dan kepentingan bersama dalam masyarakat. Dimensi struktural fenomena modal sosial terkait dengan organisasi sosial dan institusi social yang di dalamnya terkandung peranan, aturan, dan prosedur yang dapat membentuk jaringan yang luas dalam mendorong kerja sama. Walaupun masyarakat mempunyai kemampuan untuk melakukan usaha penanganan masalah sosial secara mandiri dan untuk itu perlu selalu ditingkatkan kapasitasnya melalui upaya pemberdayaan, hal itu tidak berarti menghilangkan tanggungjawab negara dalam penanganan masalah sosial. Dengan demikian, dalam upaya penanganan masalah sosial ini perlu didudukkan secara proposional, dalam hal apa peran negara harus diperkuat dan dalam hal apa peran negara perlu dikurangi sebagai bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat.

3. Pemanfaatan Institusi Sosial

Dalam pengertian yang luas, kesejahteraan dapat diinterprestasikan sebagai kondisi dimana masalah-masalah social dapat dikelola, kebutuhan-kebutuhan dapat dipenuhi dan peluang-peluang sosial dapat dioptimalakn. Lapisan masyarakat yang terakhir, disamping kondisi kehidupannya di bawah standar, juga mempunyai tingkat kerentanan yang tinggi. Pelibatan unsure-unsur lain di luar negara dalam mewujudkan kesejahteraan sosial tersebut juga dapat dicari landasannya secara konseptual. Mengingat berbagai masalah sosial seperti masalah kemiskinan, rendahnya kondisi kesehatan, rendahnya tingkat pendidikan pada masyarakat tertentu, rendahnya jaminanhari tua dan berbagai bentuk masalah yang lain masih cukup menggejala dalam masyarakat, sementara itu seperti yang sudah disampaikan sebelumnya sumber daya pemerintah untuk melakukan berbagai bentuk usaha kesejahteraan sosial dan pelayanan sosial guna mengatasi masalah tersebut relatif terbatas, maka tidak ada jalan lain daripada melibatkan pihak-pihak diluar pemerintah untuk memberikan kontribusinya bagi pemecahan berbagai masalah sosial tersebut.

Berbagai realita dan pemikiran tersebut, maka persoalan pokoknya adalah dibutuhkan suatu upaya yang dapat mengoptimalkan peranan berbagai organisasi sosial yang ada serta tindakan kolektif yang dapat mengubah begbagai energi dan potensi usaha kesejahteraan sosial yang masih laten menjadi manifest, sehingga akan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pemecahan masalah-masalah sosial. Dalam kenyataannya organisasi pemerintah yang menjalankan fungsi kesejahteraan sosial dan pelayanan sosial tidak hanya berasal dari satu instansi, melainkan beberapa instansi dari berbagai departemen bahkan lembaga non-departemental. Dibalik kekuatan dan kelebihan karena merupakan bagian dari birokrasi pemerintah. Tidak jarang proses pelayanan sosial yang berdasarkan sifatnya membutuhkan pendekatan yang luwes dan lentur terkendala oleh aturan-aturan birokrasi yang kaku. Kelemahan dapat diidentifikasi dari kenyataan bahwa organisasi pemerintah yang memberikan fungsi pelayanan sosial berasal dari berbagai departemen.

a. Organisasi Masyarakat

Organisasi masyarakat yang bersifat lokal dapat tumbuh sebagai bentuk aktualisasi berbagai pranata social yang ada dan tidak jarang pula didasarkan pada pengamalan  ajaran agama, dengan demikian lebih didorong oleh motivasi religius. Dengan demikian yang perlu dilakukan dalam pengembangannya bukan mengubahnya menjadi organisasi yang bersifat formal, melainkan tetap mempertahankan ikatan dan pola lokal yang ada termasuk pola kepemimpinannya, sambil memfasilitasi tampilnya tenaga pengelola yang mempunyai kemampuan manajerial. Tertatanya nilai dasar semacam itu dapat teraktualisasikan pada nilai solidaritas, empati dan filantropi yang mendorong munculnya berbagai aktivitas pelayanan dan bantuan sosial. Persoalannya adalah, diperlukan adanya institusi yang dapat menjembatani potensi masyarakat dalam memberikan bantuan yang didasarkan pada nilai kemanusiaan, solidaritas sosial dan filantropi tersebut dengan warga masyarakat penyandang masalah yang butuh bantuan. Dalam hal ini efektifitas institusi peranta tersebut sangat ditentukan oleh dua hal : penguasaan jaringan dan trust atau kepercayaan.

Sebagai ilustrasi dapat dikemukakan, bahwa lembaga yang bergerak di bidang media massa walaupun bukan merupakan lembaga dengan misi khusus di bidang kesahteraan sosial, akan tetapi sering cukup efektif sebagai perantara yang menghubungkan pemberi dengan penyandang masalah. Sementra itu organisasi sosial yang berasal dari masyarakat dalam bentuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) secara garis besar dapat dibedakan menjadi dua : LSM yang secara langsung melakukan usaha kesejahteraan sosial dan pelayanan sosial dan LSM yang secara tidak langsung dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan sosial melalui advokasi dan kedudukannya sebagai kelompok penekanan yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan dan kebijakan. Walau demikian juga tidak dapat diingkari adanya LSM yang kemudian menjadi semakin birokratis justru setelah berkembang menjadi besar.

b. Organisasi Swasta

Sektor swasta sesuai dengan sifatnya, pada umumnya adalah bidang usaha yang sangat memperhitungkan profit. Dengan demikian, apabila dikaitkan dengan usaha kesejahteraan sosial maka juga ditemukan organisasi swasta yang melakukan kegiatan atau uasaha  pelayanan sosial dalam orientasi profit. Dalam bentuk yang lain perusahaan swasta yang berorientasi profit dan memiliki usaha di luar bidang pelayanan sosial dan jaminan sosial, sebetulnya juga dapat melakukan usaha “sampingan” dalam bentuk kegiatan pelayanan sosial dan pelayanan sosial. Untuk mendorong semakin banyak organisasi swasta yang melakukan usaha kesejahteraan sosial dan pelayanan sosial terutama kepada masyarakat lapisan bawah, dibutuhkan berbagai bentuk rangsangan.

Dalam hal ini pemerintah dapat melakukan beberapa alternative, mulai dari kebijakan yang sifatnya persuasif sampai kebijakan yang sifatnya memaksa. Usaha persuasive lainnya adalah bentuk penghargaan atau sertifikat bagi usaha swasta yang telah banyak melakukan aktivitas pelayanan sosial. Penghargaan dan sertifikat tadi diharapkan turut memotivasi usaha swasta untuk lebih meningkatkan aktifitas pelayanan sosialnya. Motivasi tersebut akan semakin kuat karena apabila nilai filantropi, kepedulian sosial dan tanggungjawab telah terinternalisasi dalam masyarakat, maka berbagai bentuk penghargaan dan sertifikat tersebut secara tidak langsung juga akan memberikan keuntungan bagi usaha swasta yang bersangkutan. Hal ini disebabkan karena masyarakat sudah mengenal nilai kepedulian sosial akan lebih memilih menggunakan produk usaha swasta.

Dalam identifikasi keberadaan organisasi sosial yang mempunyai fungsi pelayanan sosial dengan berbagai potensi dan permasalahannya, serta harapan bahwa lembaga-lembaga non pemerintah juga mempunyai tanggungjawab bagi perwujudan kesejahteraan sosial, maka tidak berlebihan apabila optimalisasi konstribusi berbagai organisasi sosial bagi usaha kesejahteraan sosial. Melalui gerakan sosial seperti ini diharapkan kepedulian dan tanggung jawab sosial merupakan bagian dari nilai yang semakin tersosialisasi dan terinternalisasi dalam masyarakat. Secara garis besar arah kebijakan sosial dalam rangka optimalisasi tersebut dapat dibedakan menjadi tiga bagian,

yaitu (1) yang bersifat umum dalam pengertian mencipyakan iklim dalam masyarakat bagi terpeliharanya semangat kepedulian sosial, (2) yang menyangkut pengembangan masing-masing jenis organisasi sosial dan (3) kemungkinan memperluas jaringan yang yang memberi peluang kerja sama dan hubungan kemitraan antar organisasi sosial.

c. Optimalisasi Kontribusi Dalam Pelayanan Sosial

Organisasi pemerintah, kebijakan yang perlu segera diambil adalah melakukan reorientasi dalam melakukan usaha kesejahteraan sosial da pelayanan sosial agar tidak terlalu birikratis apalagi berorientasi projek. Organisasi dan mekanisme kerjanya semestinya dikembalikan pada watak dan sifat pelayanan sosial yang cenderung mementingkan proses dan bersifat humanis disbanding hasil fisik. Di samping itu, untuk berbagai organisasi pemerintah yang menjalankan fungsi pelayanan sosial juga perlu dilakukan upaya koordinasi, bila perlu mengkaji kemungkinan kebijakan satu pintu dalam inventarisasi dan identifikasi penyandang masalah sosial. Berbagai organisasi filantropi yang sudah terbukti kontribusinya dalam upaya kesejahteraan sosial perlu didorong perkembangannya, apabila perlu dengan memberi dukungan dana dan fasilitas.

Salah satu bagi organisasi filantropi dituntut untuk selalu meningkatkan profesionalisme dan tranpasarsi dalam memberi bantuan serta pelayanan sosial, sehingga memperoleh kepercayaan masyarakat. Disisi lain, LSM terbukti telah memberikan kontribusi bagi usaha kesejahteraan sosial perlu didukung dan difasilitasi dalam melakukan aktivitasnya. Organisasi swasta baik yang langsung melakukan usaha kesejahteraan sosial maupun yang memberi bantuan atau menjadi donator organisasi pelayanan sosial.yang terus di beri perangsang. Serifikasi dapat menjadi salah satu bentuk rangsangan karena dapat meningkatlan image perusahaan dan berpengaruh terhadap pemasaran.

d. Kerjasama dan Jaringan

Dalam optimalisasi kontribusi masing-masing dan mewujudkan hubungan yang sinergis, perlu dijajagi berbagai kemungkinan kerjasama antarorganisasi pelayanan sosial yang ada. Dengan terjalinnya komunikasi akan dapat mendorong kesadaran bahwa masing-masing memiliki kekurangan yang dapat diisi oleh kelebihan pihak lain. Melalui pengembangan jaringan, kerja sama yang sinegris akan memberikan hasil yang optimal. Kerja sama sudah tentu dapat terjalin  kesetaraan dan saling percaya. Masalah sosial adalah fenomena yang selalu dijumpai dalam kehidupan masyarakat. Keberlanjutan dari sudut kelompok sasaran merupakan dampak yang berkelanjutan sebagai hasil penanganan dan pendampingan. Sementara itu keberlanjutan program mengandung pengertian bahwa program-program yang sudah dilaksanakan

Untuk dapat mewujudkan keberlanjutan program tersebut, diharapkan peran dari institusi penyelenggara program untuk mengoptimalkan potensinya secara internal, juga sangat dibutuhkan peran dari berbagai stakeholder yang mempunyai kepedulian terhadap masalah. Dalam mengembangkan program baru perlu menempatkan beberapa agenda untuk memberikan isi bagi forum tersebut. Beberapa agenda tersebut adalah : (1) mementapkan komitmen bersama, (2) menjembatani potensi kesejahteraan social dalam masyarakat dengan kebutuhan pelayanan sosial, (3) membangun komunikasi antarpihak

agar saling memperoleh masukan, (4) memfasilitasi bagi semakin tumbuhnya saling percaya antar pihak. Pada dasarnya komitmen bersama yang bersumber dari kepedulian terhadap masalah sosial dapat menjadi energi sekaligus perekat dalam mengembangkan forum komunikasi antar stakeholder.

D. Upaya Penanganan Masalah

Dalam penanganan masalah merupakan langkah yang mengikuti definisi atau identifikasi masalah dan diagnosis masalah. Langkah ini lebih banyak bersifat menyatakan kepada khalayak akan adanya masalah sosial yang perlu pemecahan, atau menyatakan bahwa gejala tertentu yang ada dalam kehidupan masyarakat berdasarkan kriteria tertentu layak disebut dan perlu disadari sebagai masalah sosial. Berbagai pihak menanamkan langkah ini sebagai tahap awareness yang kemudian diikuti oleh policy determinasion dan reform (Weinberg, 1981:89). Langkah mendiagnosis apalagi penanganan masalah tidak akan dilakukan apabila tidak atau belum disadari adanya masalah sosial yang perlu pemecahan. Arti penting langkah identifikasi dan mengidentifikasi nmasalah bertambah strategis dengan kenyataan bahwa tidak semua masalah sosial bersifat manifest melakukan banyak pula yang bersifat latent.

Salah satu sumber masalah dari level individu yang sudah dikemukakan dalam latar belakang adalah proses sosialisasi individu. Penyalahgunaan dan kecanduan obat terjadi melalui proses belajar dalam interaksinya dalam individu lain.  Dalam hal ini apabila lingkungan asosiasi yang paling dekat bersifat devian, maka akan mempunyai potensi besar bagi kecenderungan perilaku devian. Ada dua contoh cara penanganan seperti ini, keduanya mengacu pada teori asosiasi deferensial yang dikembangkan Sutherland. Yang pertama disebut model Alcoholics Anonymous yang dikembangkan oleh Milton A Maxwell (Weinberg, 1981:152). Model ini memang tidak secara eksplisit menyebutkan teori asosiasi deferensial sebagai landasannya. Alcoholics Anonymous dapat dianggap sebagai contoh klasik program rehabilitasi yang berorientasi pada proses belajar melalui sosialisasi individu. Melalui kelompok ini disosialisasikan gaya hidup yang tidak menyukai minum alcohol apalagi sampai mabuk dan kecanduan. Yang kedua, merupakan model yang dikembangkan Volkman dan Cressy melalui lima prinsip rehabilitasi (Weinberg, 1981: 156-168). Cara yang dikembangkan tersebut kemudian dikenal dengan sebutan group therapy, therapeutic communities atau total institution. Dasar pemikiran yang digunakan adalah bahwa masyarakat seharusnya ikut serta dalam upaya rehabilitasi para pecandu alcohol. Caranya melalui asimilasi ke dalam kelompok yang kondusif terhadap perilaku yang mematuhi hokum dan sebaliknya dijauhkan dari kelompok yang dapat mendorong tindak dan perilaku menyimpang.

Ada lima prinsip yang perlu diikuti dalam proses rehabilitasi melalui kelompok tersebut yaitu admission, indoctrination, group cohesion, status ascription dan syanon. Admission maksudnya tidak setiap pecandu obat secara otomatis diterima dalam kelompok. Indoctrination maksudnya bahwa rehabilitasi berarti memengaruhi anggota untuk mengadopsi nilai dan sikap tertentu dalam hal ini adalah sikap anti penyalahgunaan obat, kecanduan obat dan anti mabuk. Group cohesion adalah melalui kelompok yang

kohesif dimungkinkan hubungan saling mempengaruhi satu terhadap yang lain khususnya dalam hal ketaatan terhadap norma kelompok. Status ascription maksudnya baik anggota kelompok yang merupakan pecandu obat maupun yang bukan, meraih status dalam kelompok berdasarkan tingkat penampilannya yang anti penyalahgunaan obat dan antimabuk. Syananon dimaksudkan sebagai mekanisme yang efektif untuk rehabilitasi

melalui kelompok anggota pecandu obat didorong untuk bekerja sama dengan anggota bukan pecandu obat guna menyadarkan anggota pecandu obat yang lain.

Penanganan masalah penyalahgunaan dan kecanduan obat juga sering dilakukan dengan mengefektifkan sarana pengendalian sosial termasuk di dalamnya melalui peraturan hokum yang bersifat represit. Beberapa alternative diusulkan Lemert (1976: 78) yaitu :

v  melalui sistem hokum koersif yang menyatakan bahwa penbuatan, distribusi, dan pengkonsumsian jenis obat tertentu dan minuman berakohol sebagai tindakan yang illegal.

v  melalui sistem indroktrinasi berupa informasi tentang konsekuensi, bahaya penggunaan obat tertentu dengan tujuan agar penggunaan jenis obat dan alcohol dilakukan secara wajar dan tidak berlebihan.

v  melalui peraturan tentang jenis obat dan minuman beralkohol yang dapat dikonsumsi, standar harganya, cara distribusinya, dan tempat ruang yang diperkenankan untuk menggunakannya.

v  melalui substitusi minuman yang lain yang dianggap lebih aman tetapi ekuivalen dengan jenis yang dilarang.

Seperti sudah disinggung sebelumnya, bahwa masalah produk hukum dan peraturan yang berkaitan dengan penggunaan obat, minuman berakohol sering kali berhubungan dengan kenyataan adanya berbagai nilai dan kepentingan yang berbeda dan bertentangan dalam masyarakat.

Dalam masyarakat dengan sistem sosial yang mendambakan keserasian, keselarasan, dan keseimbangan , barangkali alternative yang pertama dan kedua akan lebih menarik untuk ditempuh. Alternatif ketiga lebih menggambarkan perjuangan masing-masing pihak agar produk hokum dan peraturan yang dihasilkan lebih mencerminkan kepentingannya dan sesuai dengan nilai yang dianutnya. Pembangunan masyarakat sebagai suatu proses untuk dapat memberikan lebih banyak kemungkinan guna pemenuhan berbagai kebutuhan, maka perencanaan pembangunan masyarakat perlu untuk memperhatikan dan dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat dalam berbagai aspeknya. Untuk maksud tersebut proses pembangunan masyarakat dituntut lebih jeli dalam melakukan identifikasi kebutuhan, bukan sebatas kebutuhan di atas permukaan, melainkan juga kebutuhan yand sering tidak dinyatakan tetapi justru merupakan kebutuhan esensial lapisan masyarakat tertentu. Paling tidak ada beberapa konsep kebutuhan yang perlu dikendali seperti kebutuhan normative, kebutuhan yang dirasakan, kebutuhan yang dinyatakan dan kebutuhan komparatif.


Topic: Uncategorized | Tags: None

Tugas sosiologi dan politik

⊆ February 19th by an9gita | ˜ No Comments »

1. RUANG LINGKUP SOSIOLOGI

Istilah SOSIOLOGI diperkenalkan oleh Auguste Comte,seorang ahli filsafat dari Perancis. Yaitu: Socius yang berasal dari bahasa latin berarti kawan dan logos berasal dari bahasa Yunani yang berarti kata atau bicara. Sosiologi berarti berbicara mengenai masyarakat.

Beberapa definisi sosiologi menurut pendapat :

1. Petter L. Berger: Sosiologi adalah studi ilmiah mengenai hubungan antara masyarakat dan individu.

2. Petirim Sorokin menyatakan: Sosiologi adalah suatu ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara aneka macam gejala sosial.

3. J.A.A.V Van Dorn dan C.J Lamners: Sosiologi adalah ilmu pengetahuan tenteng struktur dan proses kemasyarakatan yang bersifat stabil.

4. Roucek dan Warren: Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok-kelompok.

5. Sole Soemardjan dan Soeleman Soemardi: Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari struktur social dan proses-proses social termasuk perubahan-perubahan social.

Kesimpulan dapat di tarik bahwa, Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari tentang masyarakat yang meliputi gejala-gejala social,struktur social,yang meliputi perubahan-perubahan social yang terjadi dalam masyarakat.

2. SOSIOLOGI SEBAGAI ILMU SOSIAL

«Sosiologi masuk dalam katagori rumpun-rumpun ilmu social, ini dikarenakan

pokok permasalahan dalam ilmu social.

«Sosiologi dapat dikatakan ilmu yang membahas tentang masyarakat.

«Masyarakat yang di bahas dalam ilmu-ilmu social lain selain sosiologi adalah

segi-segi khusus dari masyarakat.

« Ilmu Politik juga mempelajari segi khusus yakni kehidupan masyarakat yang

menyangkut soal kekuasaan, sedangkan sosiologi memusatkan perhatian

pada segi masyarakat.

3. SOSIOLOGI SEBAGAI ILMU PENGETAHUAN

Peter. R, merumuskan ilmu pengetahuan sebagai suatu sistem yang menghasilkan kebenaran. Dan ilmu pengetahuan mempunyai komponen-komponen yang berhubungan antara satu dengan yang lainnya. Komponen utama dari sistem ilmu adalah:

  1. Perumusan masalah
  2. Pengamatan atau deskripsi
  3. Penjelasan serta
  4. Ramalan dan kontrol

Soerjono Soekanto, ilmu pengetahuan yang tersusun secara sistematis.

Unsur-unsur yang merupakan bagian-bagian yang ergabung dalam suatu kebulatan tersebut adalah:

- Pengetahuan (knowledge)

- Tersusun secara sistematis

- Menggunakan pemikiran

- Dapat dikontrol secara kritis oleh orang lain

3. SOSIOLOGI SEBAGAI ILMU PENGETAHUAN con’t………….

Secara sederhana dapat dinyatakan bahwa ilmu itu meliputi :

-Pengetahuan (knowledge)

-Metode untuk memperoleh pengetahuan

-Disusun secara sistematis

Empat sifat ilmu pengetahuan :

  1. Sosiologi bersifat empiris, dimaksudkan sosiologi itu berdasarkan pada pengamatan dan penalaran yang bersifat rasional
  2. Sosiologi bersifat teoritis, yaitu ilmu pengetahuan yang berusahan untuk menyusun abstraksi dari hasil-hasil observasi
  3. Sosiologi bersifat komulatif, berarti teori sosiologi dibentuk atas dasar-dasar teori-teori yang sudah ada dalam arti membaik
  4. Sosiologi bersifat non-etis, berarti sosiologi dalam usahanya menggambarkan dan menjelaskan masyarakat atau individu sama sekali tidak bermaksud untuk menanyakan apakah masyarakat dilihat dari segi moral atau tidak.

4.  OBYEK SOSIOLOGI

Obyek dari sosiologi adalah masyarakat yang dilihat dari sudut hubungan antar manusia dan proses yang timbul dari hubungan manusia di dalam masyarakat.

Menurut Augste Comte : Setiap aspek kehidupan manusia dalam kelompok merupakan obyek dari sosiologi.

Menurut  Mac Iver dan Page : masyarakat ialah suatu sistem dari kebiasaan dan tata cara dari wewenang serta kerja sama antara berbagai kelompok dan penggolongan.

Menurut Ralph Linton : Masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah hidup dan bekerja bersama cukup lama sehingga mereka dapat mengatur diri mereka sebagai kesatuan social.

Ciri-ciri pokok masyarakat :

  1. Manusia hidup bersama
  2. Bergaul selama jangka waktu yang cukup lama
  3. Adanya kesadaran, bahwa setiap manusia merupakan bagian dari suatu kesatuan

Tiga aspek obyek sosiologi :

  1. Struktur sosial
  2. Proses sosial
  3. Perubahan-perubahan sosial

5. METODE YANG DIGUNAKAN SOSIOLOGI

1. Metode kualitatif, sukar dapat diukur dengan mengunakan angka, metode ini mencakup pula

metode histories dan metode komparatif.

2. Metode kuantatif, mengutamakan bahan-bahan keterangan dengan angka-angka

3. Metode induktif, mempelajari suatu gejala yang khusus untuk mendapatkan kaidah-kaidah

yang berlaku secara umum

4. Metode deduktif,  pendekatannya bermula dari kaidah-kaidah yang berlaku secara umumyang

kemidian dipelajari

5. Metode fungsionalisme, bertujuan meneliti kegunaan lembaga-lembaga kemasyarakatan dan

struktur social dalam masyarakat

6. RINGKASAN

  1. Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala social,struktur sosial,yang meliputi

perubahan-perubahan sosial.

  1. Sosiologi adalah ilmu social dikarenakan pusat perhatiannya pada segi masyarakat yang

bersifat umum.

  1. Sosiologi merupakan suatu ilmu pengetahuan kemasyarakatan yang

kategoris,murni,abstrak,dan berusaha memberi pengertian umum,rasional, dan empiris.

  1. Untuk mempelajari masyarakat sebagai objek dari sosiologi, maka sosiologi

mempergunakan beberapa cara kerja atau metode yang juga dipergunakan oleh ilmu-

ilmu yang lain, yaitu: . Metode kualitatif, Metode kuantatif, Metode induktif, Metode

deduktif, Metode fungsionalisme.

Nama : Putri Anggraeni

NPM   : 22209052

Kelas  : 1EB19


Topic: Uncategorized | Tags: None

ALL ABOUT BLUSH ON AND MASCARA

⊆ January 6th by an9gita | ˜ No Comments »

BLUSH ON

« Bagi yang punya kulit putih, nuansa pink bakal bikin wajah kamu

kelihatan segar. Untuk kulit gelap, nuansa terracotta atau

kecoklatan lebih pas karena kelihatan menyatu dengan kulit asli

kamu

« Jangan lupa menyesuaikan tone warna blush on dengan lipstick or

lipbalm yang kamu pakai. Jangsn sampai bertabrakan loh..

« Blush-on pink jadi nggak banget kalau di padukan dengan lipstick

merah. Blush-on terracotta nggak pernah cocok dengan lipstick

warna fuchsia.

« Lipstick berwarna kecoklatan klop dengan hamper semua warna

blush-on, karena warna coklat punya nuansa yang alami.

« Nggak perlu deh memoles blush-on di bawah bibir atau di garis

senyum kamu. Cukup dengan memoles di daerah apel pipi, kamu

pasti langsung mendapat kesan segar alami.

« Untuk meninggikan atau menonjolkan tulang pipi, kamu cukup

memoles blush-on di area tepat di bawah tulang pipi.

« Gunakan kuas atau sponge untuk membaurkan blush-on supaya

batas garis blush-on dengan kulit nggak terlalu tegas dan terlihan

alami.

« The more important kalau warna lipstick kamu sudah kuat,

samarkan warna blush-on kamu dan sebaliknya.

MASCARA

Y Sebelum di gunakan, bersuihkan dulu mascara dengan tissue, hal ini

berfungsi untuk mencegah hasil polesan yang menggumpal

Y Jepit bulu mata dengan penjepit khuus

Y Next, oleskan mascara dengan gerakan ke depan dank e belakang

sampai merata

Y Oleskan mascara ke bulu mata bagian tengah, di lanjutkan dengan

membuat goresan panjang kearah luar dengan menggunakan kuas

Y Poles dari mulai akar bulu mata  sampai ke ujung bulu mata.

Hasilnya bulu mata kamu bakal kelihtan lebih panjang dan lentik.

Y Bersihkan mascara dengan kapas yang sudah di basahi moisturizer.

tekan ke bulu mata selama 10 detik. Usapkan kea rah bawah

beberapa kali, terus bilas sampai bersih dengan air biasa.


Topic: Uncategorized | Tags: None

Analisa Usaha Steam Motor

⊆ October 1st by an9gita | ˜ No Comments »

Lingkungan Internal

Kekuatan         :

¬ Letak strategis sehingga banyak orang mencuci di steam motor

¬ Harga murah dan bersih pencuciannya

¬ Modalnya lumayan cukup besar

Kelemahan       :

¬ Pompa air terkadang rusak, sehingga membuat proses pencucian steam terhambat

¬ Usaha ini tergantung pada musiman, bila musim hujan banyak konsumen yang datang

Lingkungan Eksternal

Peluang            :

¬ Bila musim hujan peluang steam motor di suatu lingkungan lebih besar karena becek, jarang seseorang mencuci motor/mobilnya sendiri karena terlalu kotor

Ancaman          :

¬ Steam motor di suatu lingkungan makin lama makin banyak, maka banyak persaingan untuk menapatkan keuntungan sangat kuat sehingga apabila kita tidak mempromosikan usaha kita maka makin lama steam motor akan bangkrut

Nama Kelompok :

1. Citra Ayu Annisa

2. Diah Anggraeni

3. Putri Anggraeni

Kelas :

1EB19


Topic: Uncategorized | Tags: None

pengertian dan manfaat dasar pemasaran

⊆ September 7th by an9gita | ˜ No Comments »

Pengertian pemasaran :

Kegiatan usaha yang ditujukan untuk merencanakan,menentukan harga,mempromosikan dan mendistribusikan barang dan jasa yang dapat memuaskan kebutuhan pembeli maupun penjual.

Manfaat pemasaran :

1) Untuk mempromosikan barang atau jasa yang ditawarkan

2) Agar produsen tahu keinginan barang atau jasa yang di inginkan konsumen

3) Untuk mengetahui kualitas dan harga barang atau jasa yang di tawarkan

Nama Kelompok :

1. Citra Ayu Annisa

2. Diah Anggraeni

3. Putri Anggraeni

Kelas                        : 1EB19


Topic: Uncategorized | Tags: None

Film UP

⊆ August 15th by an9gita | ˜ 1 Comment »

film21161Carl Fredricksen (Edward Asner), kakek berusia 78 tahun, seorang pedagang balon memutuskan untuk mewujudkan mimpinya yaitu berpetualang dengan mengikatkan ribuan balon pada rumahnya dan terbang menuju Amerika Selatan. Namun rencananya menjadi mimpi buruk saat ia mengetahui bahwa seorang anak berusia 8 tahun bernama Russell (Jordan Nagai) ikut bersamanya


Topic: Film | Tags: None

Hello world!

⊆ August 15th by an9gita | ˜ 1 Comment »

Welcome to Ngeblogs.com ! ngeblog? ya disini tempatnya!. This is your first post. Edit or delete it, then start blogging!


Topic: Uncategorized | Tags: None