Masalah Sosial Sebagai Efek Perubahan ( Kasus Lingkungan Hidup) Dan Upaya Pemecahannya
⊆ April 9th by an9gita | ˜ No Comments »A.. Intensitas dan Kompleksitas Masalah
Pada dasarnya suatu ekosistem adalah suatu komunitas biota yang berinteraksi dengan lingkungan fisiknya seperti matahari, air, tanah, dan batuan. Pertambahan populasi manusia termasuk perubahan bagi berbagai jenis perilakunya akan dapat mempengaruhi keseimbangan yang ada. Oleh karena itu, Eitzen (1986 : 91) mengemukakan adanya beberapa faktor dari kekuatan sosial atau manusia dan perilakunya yang berpengaruh terhadap hadirnya masalah pencemaran dan kelestarian lingkungan.
Faktor-faktor masalah pencemaran dan kelestarian lingkungan :
Pertumbuhan penduduk yang pesat dan mengakibatkan meningkatnya permintaan akan makanan, energi, dan beberapa produk yang lain.
Kosentrasi penduduk di daerah perkotaan menyebabkan berbagai limbah yang harus diserap oleh ekosistem dan lingkungan.
Proses pembangunan dan modernisasi yang meningkatkan penggunaan teknologi modern dan pola konsumsi.
Tampak bahwa proses pembangunan dan modernisasi yang tujuan utamanya adalah mengusahakan perbaikan kondisi kehidupan, pada sisi yang lain juga dapat mendatangkan kerawanan atau paling tidak potensi kerawanan dilihat dari kelestarian lingkungan. Melalui proses pembangunan telah dilakukan usaha yang semakin intensif dalam rangka memobilisasi sumberdaya termasuk sumber daya alam. Salim (1986 :21) mengemukakan melalui beberapa dampak lingkungan dari pendekatan pembangunan yang menggunakan pandangan aliran klasik dan neoklasik. Diungkapkan hal-hal sebagai berikut ini. Pertama, mekanisme pasar bekerja tanpa pertimbangan lingkungan hidup. Kedua, tumbuh-tumbuhan, binatang, zat dan benda mati yang tidak atau belum diketahui manfaatnya saat ini akan luput pula dari perhitungan ekonomi pembangunan. Ketiga, setiap sumber alam diolah tanpa keharusan memperbaharuinya kembali walaupun termasuk jenis renewable resources. Keempat, berbagai bentuk sampah. Kotoran, dan limbah sebagai hasil kegiatan industri tidak masuk biaya perusahaan, demikian juga beban yang diderita pihak lain sebagai akibatnya. Masalah pencenaran ini dapat memberikan dampak pada sprektum yang luas karena dapat terjadi pada berbagai lingkungan fisik kehidupan manusia.
Berbagai bentuk pencemaran antara lain :
Pencemaran udara yang dapat berasal dari asap mobil, asap pabrik, asap pembakaran minyak, asap pembakaran sampah
Pencemaran air yang berasal dari pembuangan limbah industri ke sungai, danau, atau laut,dan limbah berbagai jenis pestisida dan pupuk yang digunakan petani
Limbah padat yang berupa sampah buangan kegiatan individu atau bisnis tertentu
Polusi panas berupa peningkatan tempreatur air dan panas atmosfer yang disebabkan oleh berbagai ulah manusia
Selain dilihat dari jenis-jenis pencemaran, keluasaan masalah pencemaran dan kelestarian alam juga dapat dilihat dari berbagai dimensi. Dimensi waktu, karena masalahnya tidak hanya dirasakan pada saat ini akan tetapi terutama di masa mendatang. Dimensi ruang, karena masalah ini dapat terjadi dalam kawasan manapun, baik kota maupun desa. Dalam masyarakat desa masalahnya dapat berasal dari pencemaran lingkungan tempat tinggal dan sungai karena belum membudaya perilaku hidup sehat, pencemaran air dan tanah oleh penggunaan pestisida dan pupuk kimiawi, erosi didaerah hulu di atas lahan kritis dan lahan berlereng tanpa memakai teras, sistem pertanian berpindah dan penebangan hutan secara liar. Masalah pencemaran dan kelestarian lingkungan juga merupakan persoalan dalam ruang lingkup nasional. Hali ini disebabkan karena menyangkut keberhasilan pembangunan nasional, khususnya keberhasilan dalam jangka panjang, agar kesejahteraan yang lebih baik dapat juga dinikmati oleh generasi mendatang. Berbicara tentang masalah kelestarian lingkungan, pada tingkat global, tidak dapat dikesampingkan aktivitas dari beberapa orang yang tergabung dalam kelompok Roma. (The Club of Rome). Dalam tinjauannya, mereka menggunakan pendekatan global dengan melihat masalahnya dalam ruang lingkup sistem dunia. Hasil penelitian para ahli dari MIT yang dilaporkan kepada kelompok tersebut dengan judul Batas-Batas Pertumbuhan, dimaksudkan untuk membuka mata dunia terhadap masalah yang erat kaitannya dengan kelestarian lingkungan dan daya dukung lingkungan.
Kesimpulan tersebut telah menimbulkan kontroversi dan melahirkan berbagai pendapat yang pro dan kontra. Kritikan terhadap laporan tersebut antara lain berupa terbatasnya variable dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat memecahkan masalah-masalah tertentu, kemungkinan menemukan cadangan bahan mentah baru yang belum sepenuhnya dijelajahi. Terlepas dari masalah pro dan kontra, laporan tersebut paling tidak telah berhasil membuka mata dunia tentang kemungkinan masalah yang akan dihadapi di masa depan, adanya interaksi dan beberapa kecenderungan yang saling mengait dalam sistem dunia. Bukti lain bahwa masalah pencemaran dan kelestarian lingkungan sudah dianggap sebagai masalah dunia juga tampak dengan adanya organisasi PBB yang bergerak di bidang pelestarian lingkungan (UNEP). Pada dimensi yang lain, masalah ini juga dapat terjadi dalam semua lapisan sosial. Kerugian sebagai akibat pencemaran dan kelangkaan sumber daya menimpa baik lapisan bawah, menengah maupun atas. Demikian juga penyebab masalah ini juga dapat berasal dari keseluruhan lapisan.
B. Latar Belakang Masalah
Dalam sumber masalah pencemaran dan kelestarian lingkungan, Eitzen (1986:102) mengemukakan adanya dua hal pokok yaitu faktor kultural dan faktor struktural. Faktor kultural meliputi pandangan manusia tentang alam, sikap terhadap teknologi, perkembangan peradaban manusia, paham materialisme, dan paham individualisme. Sedangkan faktor struktural meliputi sistem ekonomi, sistem politik, pola kependudukan, dan stratifikasi sosial. Untuk kasus Indonesia, Salim (1986 : 171) mengemukakan empat faktor yang mempengaruni yaitu jumlah, kualitas, dan lokasi penduduk, teknologi yang dipakai, sifat sumber alam, dan pola hidup yang mengkonsumsi sumber alam. Pandangan manusia tentang alam sangat memengaruhi kelestarian lingkungan kerena banyak orang menganggap bahwa alam merupakan gudang yang sangat luas berisi aneka ragam bahan yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Tanggung jawab manusia atas kelestarian hutan sangat tipis. Sikap manusia terhadap teknologi memengaruhi intensitas serta keluasan masalah pencemaran dan kelestarian lingkungan melalui cara bagaimana manusia berhubungan dengan alam.
Tiga bentuk cara bagaimana manusia berhubungan dengan alam yaitu :
v Manusia melihat alam sebagai kekuatan besar yang dapat mengendalikan kehidupan manusia, oleh karenanya manusia tunduk kepadanya
v Melihat hubungan dalam keseimbangan, manusia membutuhkan alam dan alam membutuhkan manusia
v Manusia dengan sengaja kemampuannya mencoba menguasai alam
Teknologi merupakan kekuatan sangat perkasa yang membuat manusia memperlakukan alam sesuai kehendaknya dalam rangka memenuhi tujuan dan kepentingannya. Demikian asyiknya orang bermain dengan teknologi sampai-sampai baru setelah disadari dampaknya terhadap lingkungan hidup cukup besar, orang menjadi terkesima. Dengan kemajuan kebudayaan seiring dengan kemajuan teknologi dapat dikembangkan daya analisis dan sikap kritis terhadap teknologi. Perkembangan peradaban manusia mempengaruhi hadirnya masalah lingkungan hidup berkaitan dengan perubahan cara manusia dan perubahan alam. Pada perkembangan berikutnya orang membudidayakan lingkungan alam misalnya dengan bercocok tanam, berternak, yang selanjutnya mengubah sumber alam sebagai bahan mentah menjadi bahan jadi melalui industri. Sejalan dengan hal ini, industri juga berlomba untuk dapat memenuhi kebutuhan yang semakin meningkat, dalam banyak hal dengan cara memenfaatkan alam dan mengesksploitasi alam. Tidak mengherankan apabila kemidian menambah masalah lingkungan baik dalam bentuk semakin langkahnya sumber alam tertentu, maupun pencemaran yang disebabkan oleh limbah industri yang sudah dikonsimsi oleh para konsumen. Paham materialisme berkaitan dengan masalah pencemaran dan kelestarian lingkungan oleh karena paham ini menempatkan aspek materi sebagai symbol sukses seseorang. Paha individualisme juga ditunjuk sebagai salah satu sumber masalah dari sudut kultural, karena paham ini sangat kuat mendorong berkembangnya personal achievement. Kerja keras dan kreativitas serta inisiatif merupakan kunci sukses individu.
Hal yang terakhir disebabkan karena dalam hubungannya dengan lingkungan alam, orang juga lebih melihat pada kepentingan individu dan mengabaikan kepentingan berama. Dengan demikian kurang tanggung jawabnya terhadap masalah pencemaran dan kelestarian lingkungan, karena hal itu dianggap menambah bebean dan biaya atau mengurangi keuntungan individual. Sistem ekonomi yang berlaku termasuk sebagai salah satu sumber masalah pada level struktural atau sistem, karena sistem ekonomi akan menentukan orientasi kegiatan perekonomian masyarakat yang bersangkutan. Sektor industri akan lebih berpacu untuk mengejar produksi dan keuntungan tanpa banyak memperhatikan dampaknya pada pencemaran dan kelestarian lingkungan. Dalam hal ini, dapat terjadi semacam konflik nilai dan konflik interest antara mengejar keuntungan financial dan mengembangkan industri yang aman dari pencemaran dan masalah kelestarian sumber daya. Bagi negara-nagara sedang berkembang, sumber masalah dari sistem ekonomi ini juga berkaitan dengan perspektif dan pendekatan yang digunakan dalam pembangunan nasional. Sistem politik dianggap merupakan salah satu sumber masalah, berdasarkan asumsi bahwa keputusan psering kali dipengaruhi secara fundamental oleh kekuatan kelompok kepentingan. Sebagai ilustrasi barangkali dapat dikemukakan sebuah kasus fiktif dimana seorang yang membuang kulit pisang di jalan umum dianggap melanggar peraturan dan mendapat sanksi hukuman, sedang perusahaan besar yang melakukan pencemaran lingkungan jauh lebih berat terbebas dari sanksi.
Sumber masalah yang tak kalah pentingnya adalah pola kependudukan. Jumlah penduduk yang besar dibandingkan dengan kemempuan daya dukung lingkungan akan mengakibatkan banyak masalah. Penduduk yng semakin bertambah memerlukan persediaan tambahan makanan, pakaian, perumahan, lokasi pekerjaan, lokasi pendidikan, dan kebutuhan yang lain. Dengan demikian, berarti semakin babyak lahan yang dipakai dan semkin banyak sumber daya alam yang diolah. Hal yang sama juga terjadi untuk kebutuhan air. Kebutuhan air akan semakin meningkat termasuk diverifikasi penggunaannya seperti air minum, irigasi, industri, dan rekreasi. Selain jumlah dan masalah pertambahan penduduk, masalah kosentrasi penduduk pada kawasan tertentu juga dapat menimbulkan masalah. Kepadatan penduduk yang sangat tinggi dan tingkat penmdapatan yang rendah memberi tekanan besar pada sumber alam tanah, sehingga tanah dikuras habis-habisan terutama untuk keperluan pemukiman, pertanian dan industri. Akhirnya startifikasi sosial juga ditunjuk sebagai sumber masalah terutama menyangkut seiring adanya bias dan inkontesistensi dalam mendefinisikan masalah pencemaran dan kelestarian lingkungan diantara pelaku yang beda stratifikasi sosialnya. Sebagai suatu contoh, pemukiman kumuh sering ditunjuk sebagai sumber utama pncemaran walaupun sebenarnya ada sumber pencemaran yang lebih serius diluar kawasan terebut yang luput dari tudingan.
C. Penanganan Masalah Berbasis Masyarakat
Upaya penanganan masalah sosial oleh masyarakat tidak semata-mata tindakan reaktif yang bersifat kagetan pada saat munculnya masalah, apalagi jika respon tersebut baru muncul setelah masalah sosial berkembang menjadi krisis sosial. Tindakan penanganan oleh masyarakat lebih merupakan tindakan yang berstruktur dan melembaga yang merupakan bagian dari pola kehidupan sosialnya. Dalam hal ini kondisi yang disebut sebagai masalah sosial merupakan salah satu bentuk realitas sosial yang dapat menimbulkan penderitaan. Idealnya, upaya untuk mengatasi masalah dan penderitaan itu datang dari masyarakat melalui cara pengembangan dirinya
Penanganan masalah sosial, sebagai alternatif lain dari tindakan yang dilakukan oleh negara, perlu identifikasi sumber dan potensi pelayanan yang ada dalam masyarakat baik pada level individu, institusional maupun sistem sosialnya. Guna meningkatkan peranannya dalam penanganan masalah sosial, potensi dalam masyarakat perlu selalu dikembangkan bahkan diberdayakan. Respon masyarakat terhadap masalah sosial pada umumnya merupakan tindakan bersama yang diharapkan berdampak pada kondisi kehidupan yang lebih baik. Kapasitas masyarakat untuk mewujudkan kondisi kesejahteraan secara mandiri tersebut berasal dari kenyataan, bahwa kehidupan masyarakat tertata dalam suatu sistem yang di dalamnya terkandung berbagai komponen yang saling berinteraksi dalam suatu proses sinergis. Sistem tersebut terkandung komponen : (1) struktur kebudayaan. (2) struktur sosial (3) intstitusi-institusi yang berupa aturan, sanksi, lembaga, organisasi dan (4) struktur mentalitas yang berupa sikap, pola perilaku.dan peranan sosial. Di samping itu, penanganan masalah sosial oleh masyarakat sendiri dalam banyak hal juga dapat berkedudukan saling mengisi dan saling melengkapi tindakan penanganan yang dilakukan oleh institusi pemerintah.
- Mengembangkan Sistem Sosial yang Reponsif
Dalam pemikiran ini, masyarakat dapat melakukan upaya perbaikan, penyembuhan dan penanganan masalah social secara mandiri melalui bekerjanya mekanisme dalan sistem sosialnya. Dalam hal ini, kondisi masalah sosial dapat dianggap sebagai produk dari proses yang terjadi dalam sistem sosial yang melibatkan berbagai komponennya. Apabila masyarakat melihat bahwa produk tersebut tidak sesuai dengan harapan, maka sistem yang baik akan dapat menempatkannya sebagai umpan baik untuk secara mandiri dan melekat melakukan perbaikan dalam sistem itu sendiri. Asumsi yang digunakan adalah bahwa sistem yang baik tidak akan mengulangi kesalahan yang sama untuk kedua kalinya. Masyarakat yang masalah sosialnya sudah mengalami komplikasi, identifikasi masalahnya bukan hal yang mudah dan seringkali menyangkut struktur dan institusi sosialnya. Jacob (2000:3) mengidentifikasikan keberadaan masalahnya dari adanya penyakit struktural dengan multiorganisasi yang bekerja suboptimal, masalah di bidang informasi terutama kurang pekanya reseptor informasi dan distorsi informasi. Sebagai ilustrasi, bekerjanya sistem dalam mengolah umpan balik adalah melalui proses perbaikan mekanisme kontrol sosial, ternyata disadari, banyaknya kasus masalah sosial sebagai akibat penyimpangan terhadap nilai dan norma. Dalam perspektif perilaku penyimpangan, norma dan nilai adalah hasil kesepakatan yang tumbuh dalam proses
relasi sosial, yang kemudian dapat menjadi iuntuk menjaga keberaturan dan ketertiban. Bentuk kontrol ini berfungsi untuk membangun keberaturan dalam sistem sosialnya
Bentuk kedua adalah kontrol sosial aktif yang merupakan proses untuk mengimplementasikan tujuan dan nilai yang sudah disepakati. Dalam rangka sistem sosial bentuk Kontrol kedua ini berfungsi membangun integrasi sosial. Pembedayaan ditempatkan sebagai upaya pemecahan masalah karena dalam pengolahan, berbagai masalah sosial muncul disebabkan adanya kondisi ketidakberdayaan. Berdasarkan pemikiran, dalam rangka usaha masyarakat sendiri untuk menangani masalah sosial terutama melalui upaya developmental, strategi Community Development dan strategi pembangunan lain yang berbasis masyarakat dan berorientasi pemerdayaan dapat digunakan. Community Development merupakan strategi untuk mendorong proses perubahan menuju kehidupan yang lebih baik, yang bersandar pada prakarsa dan partisipasi masyarakat. Melalui berbagai tindakan bersama yang melembaga dan berkelanjutan juga akan lebih luas jaringan yang dapat dibangun serta lebih banyak peluang yang terbuka dan dapat dimanfaatkan. Semakin mampu mengolah masalah sosial, semakin banyak peluang yang terbuka dan dapat dimanfaatkan, kesemuanya itu merupakan indikasi semakin meningkat kondisi kesejahteraan masyarakat.
2. Pemanfaatan Modal Sosial
Dalam dinamika interaksi dan relasi sosialnya, masyarakat mampu melakukan hal-hal seperti itu karena dalam masyarakat sendiri tersimpan modal social, yang seperti halnya dengan modal fisik dan financial dapat digunakan sebagai energi penggerak tindakan bersama termasuk dalam menangani masalah sosial. Kewenangan masyarakat untuk melakukan upaya penanganan masalah sosial tidak akan efektif apabila masyarakat tidak mempunyai kapasitas untuk melakukannya. Berbagai tindakan yang hasilnya tidak secara langsung mempengaruhi peningkatan taraf hidup. Bentuknya merupakan usaha yang dirancang dan dilaksanakan oleh masyarakat sendiri untuk membangun berbagai prasarana produksi misalnya bendungan sederhanan dan saluran air. Dalam bentuk lain, terutama dilihat dari upaya untuk mengantisipasi masalah sosial, modal sosial yang berupa solidaritas sosial, rasa saling percaya dan asas timbal balik dapat mendorong berbagai bentuk tindakan yang merupakan kepedulian sosial. Keberadaan modal sosial terutama apabila dikelola dengan baik dapat digunakan untuk memelihara integrasi sosial dalam masyarakat, termasuk kondisinya sudah semakin kompleks dengan variasi kepentingan yang kompleks pula.
Uphoff (2000 :215), menurut pendapatnya, modal sosial dapat dibedakan dalam dua kategori, yaitu fenomena kognitif dan struktural. Fenomena kognitif modal sosial tumbuh dari proses mental dan hasil pemikiran yang diperkuat oleh budaya termasuk nilai dan norma. Dalam bentuk yang lebih operasional ideans ini dapat diturunkan dalam bentuk ideal yang merupakan harapan dan kepentingan bersama dalam masyarakat. Dimensi struktural fenomena modal sosial terkait dengan organisasi sosial dan institusi social yang di dalamnya terkandung peranan, aturan, dan prosedur yang dapat membentuk jaringan yang luas dalam mendorong kerja sama. Walaupun masyarakat mempunyai kemampuan untuk melakukan usaha penanganan masalah sosial secara mandiri dan untuk itu perlu selalu ditingkatkan kapasitasnya melalui upaya pemberdayaan, hal itu tidak berarti menghilangkan tanggungjawab negara dalam penanganan masalah sosial.
3. Pemanfaatan Institusi Sosial
Dalam pengertian yang luas, kesejahteraan dapat diinterprestasikan sebagai kondisi dimana masalah-masalah social dapat dikelola, kebutuhan-kebutuhan dapat dipenuhi dan peluang-peluang sosial dapat dioptimalakn. Lapisan masyarakat yang terakhir, disamping kondisi kehidupannya di bawah standar, juga mempunyai tingkat kerentanan yang tinggi. Pelibatan unsur-unsur lain di luar negara dalam mewujudkan kesejahteraan sosial tersebut juga dapat dicari landasannya secara konsep tua. Hill (1996 :129) mendeskripsikan tentang berbagai pihak yang dapat menjalankan peranan dalam pelayanan dan perlindungan sosial guna memberikan konstribusi bagi pemenuhan kesejahteraan sosial. Unsur-unsur tersebut adalah (1) asosiasi sukarela yang dapat meliputi kelompok swadaya, (2) lingkungan tetangga dan rumah tangga yang berasal dari solidaritas bertetangga, (3) pasar berupa usaha bisnis yang bersifat privat dan (4) Negara, berupa pelayanan yang diselenggarakan oleh negara.
Berbagai realita dan pemikiran tersebut, maka persoalan pokoknya adalah dibutuhkan suatu upaya yang dapat mengoptimalkan peranan berbagai organisasi sosial yang ada serta tindakan kolektif yang dapat mengubah begbagai energi dan potensi usaha kesejahteraan sosial yang masih laten menjadi manifest, sehingga akan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pemecahan masalah-masalah sosial. Dalam kenyataannya organisasi pemerintah yang menjalankan fungsi kesejahteraan sosial dan pelayanan sosial tidak hanya berasal dari satu instansi, melainkan beberapa instansi dari berbagai departemen bahkan lembaga non-departemental. Dibalik kekuatan dan kelebihan karena merupakan bagian dari birokrasi pemerintah. Tidak jarang proses pelayanan sosial yang berdasarkan sifatnya membutuhkan pendekatan yang luwes dan lentur terkendala oleh aturan-aturan birokrasi yang kaku.
a. Organisasi Masyarakat
Secara garis besar organisasi yang melakukan usaha kesejahteraan sosial yang berasal dari masyarakat ini dapat dibedakan menjadi tiga : institusi masyarakat local, organisasi yang bergerak atas dasar motivasi filantropi dan lembaga swadaya masyarakat.Organisasi masyarakat yang bersifat lokal dapat tumbuh sebagai bentuk aktualisasi berbagai pranata social yang ada dan tidak jarang pula didasarkan pada pengamalan ajaran agama, dengan demikian lebih didorong oleh motivasi religius. Dengan demikian yang perlu dilakukan dalam pengembangannya bukan mengubahnya menjadi organisasi yang bersifat formal, melainkan tetap mempertahankan ikatan dan pola lokal yang ada termasuk pola kepemimpinannya, sambil memfasilitasi tampilnya tenaga pengelola yang mempunyai kemampuan manajerial. Tertatanya nilai dasar semacam itu dapat teraktualisasikan pada nilai solidaritas, empati dan filantropi yang mendorong munculnya berbagai aktivitas pelayanan dan bantuan sosial. Dalam kenyataannya juga dijumpai perkembangan yang positif dari perwujudan kepedulian sosial yang merupakan aktualisasi nilai filantropi. Persoalannya adalah, diperlukan adanya institusi yang dapat menjembatani potensi masyarakat dalam memberikan bantuan yang didasarkan pada nilai kemanusiaan, solidaritas sosial dan filantropi tersebut
dengan warga masyarakat penyandang masalah yang butuh bantuan. Sebagai ilustrasi dapat dikemukakan, bahwa lembaga yang bergerak di bidang media massa walaupun bukan merupakan lembaga dengan misi khusus di bidang kesahteraan sosial, akan tetapi sering cukup efektif sebagai perantara yang menghubungkan pemberi dengan penyandang masalah. Sementra itu organisasi sosial yang berasal dari masyarakat dalam bentuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) secara garis besar dapat dibedakan menjadi dua : LSM yang secara langsung melakukan usaha kesejahteraan sosial dan pelayanan sosial dan LSM yang secara tidak langsung dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan sosial melalui advokasi dan kedudukannya sebagai kelompok penekanan yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan dan kebijakan.
b. Organisasi Swasta
Sektor swasta sesuai dengan sifatnya, pada umumnya adalah bidang usaha yang sangat memperhitungkan profit. Dengan demikian, apabila dikaitkan dengan usaha kesejahteraan sosial maka juga ditemukan organisasi swasta yang melakukan kegiatan atau uasaha pelayanan sosial dalam orientasi profit. Dengan demikian, apabila dikaitkan dengan usaha kesejahteraan sosial maka juga ditemukan organisasi swasta yang melakukan kegiatan atau uasaha pelayanan sosial dalam orientasi profit. Dalam bentuk yang lain perusahaan swasta yang berorientasi profit dan memiliki usaha di luar bidang pelayanan sosial dan jaminan sosial, sebetulnya juga dapat melakukan usaha “sampingan” dalam bentuk kegiatan pelayanan sosial dan pelayanan sosial. Untuk mendorong semakin banyak organisasi swasta yang melakukan usaha kesejahteraan sosial dan pelayanan sosial terutama kepada masyarakat lapisan bawah, dibutuhkan berbagai bentuk rangsangan. Dalam hal ini pemerintah dapat melakukan beberapa alternative, mulai dari kebijakan yang sifatnya persuasif sampai kebijakan yang sifatnya memaksa. Usaha persuasive lainnya adalah bentuk penghargaan atau sertifikat bagi usaha swasta yang telah banyak melakukan aktivitas pelayanan sosial. Motivasi tersebut akan semakin kuat karena apabila nilai filantropi, kepedulian sosial dan tanggungjawab telah terinternalisasi dalam masyarakat, maka berbagai bentuk penghargaan dan sertifikat tersebut secara tidak langsung juga akan memberikan keuntungan bagi usaha swasta yang bersangkutan. Melalui gerakan sosial diharapkan kepedulian dan tanggung jawab sosial merupakan bagian dari nilai yang semakin tersosialisasi dan terinternalisasi dalam masyarakat. Secara garis besar arah kebijakan sosial dalam rangka optimalisasi tersebut dapat dibedakan menjadi tiga bagian, yaitu (1) yang bersifat umum dalam pengertian mencipyakan iklim dalam masyarakat bagi terpeliharanya semangat kepedulian sosial, (2) yang menyangkut pengembangan masing-masing jenis organisasi sosial dan (3) kemungkinan memperluas jaringan yang yang memberi peluang kerja sama dan hubungan kemitraan antar organisasi sosial.
c. Optimalisasi Kontribusi Dalam Pelayanan Sosial
Iklim yang kondusif tersebut dapat terbangun melalui semakin basarnya orientasi masyarakat pada nilai kemanusiaan yang universal yang dapat diturunkan pada nilai filantropi, solidaritas sosial dan empati. Untuk mendorong kearah kondisi tersebut pemerintah dengan otoritas dan sumber daya yang dimiliki dapat memfasilitasi berbagai gerakan dalam masyarakat yang mengarah pada orientasi nilai. Walau iklim dalam masyarakat telah lebih kondusif, semangat filantropi telah semakin tumbuh, akan tetapi agar semangat dan sikap tersebut teraktualisasi dalam bentuk tindakan, dibutuhkan stimulus.
Para era krisis ekonomi, organisasi sosial non pemerintah baik yang berbasis masyarakat lokal maupun LSM sebetulnya dapat diharapkan memberikan pelayanan sosial alternatif untuk mengisi keterpurukan negara akibat krisis. Untuk organisasi pemerintah, kebijakan yang perlu segera diambil adalah melakukan reorientasi dalam melakukan usaha kesejahteraan sosial da pelayanan sosial agar tidak terlalu birikratis apalagi berorientasi projek. Organisasi dan mekanisme kerjanya semestinya dikembalikan pada watak dan sifat pelayanan sosial yang cenderung mementingkan proses dan bersifat humanis disbanding hasil fisik. Di samping itu, untuk berbagai organisasi pemerintah yang menjalankan fungsi pelayanan sosial juga perlu dilakukan upaya koordinasi, bila perlu mengkaji kemungkinan kebijakan satu pintu dalam inventarisasi dan identifikasi penyandang masalah sosial. Berbagai organisasi filantropi yang sudah terbukti kontribusinya dalam upaya kesejahteraan sosial perlu didorong perkembangannya, apabila perlu dengan memberi dukungan dana dan fasilitas. Salah satu bagi organisasi filantropi dituntut untuk selalu meningkatkan profesionalisme dan tranpasarsi dalam memberi bantuan serta pelayanan sosial, sehingga memperoleh kepercayaan masyarakat. Disisi lain, LSM terbukti telah memberikan kontribusi bagi usaha kesejahteraan sosial perlu didukung dan difasilitasi dalam melakukan aktivitasnya.
d. Kerjasama dan Jaringan
Dalam optimalisasi kontribusi masing-masing dan mewujudkan hubungan yang sinergis, perlu dijajagi berbagai kemungkinan kerjasama antarorganisasi pelayanan sosial yang ada. Keberadaan semacam forum komunikasi cukup releven dalam rangka membangun komitmen bersama, pertukaran informasi, dan melihat kemungkinan hubungan sinergis dan saling mengisi. Forum semacam ini dapat menjadi media bagi stakeholders untuk menjalani proses belajar sosial. Dengan terjalinnya komunikasi akan dapat mendorong kesadaran bahwa masing-masing memiliki kekurangan yang dapat diisi oleh kelebihan pihak lain. Melalui pengembangan jaringan, kerja sama yang sinegris akan memberikan hasil yang optimal. Kerja sama sudah tentu dapat terjalin kesetaraan dan saling percaya. Masalah sosial adalah fenomena yang selalu dijumpai dalam kehidupan masyarakat. Keberlanjutan dari sudut kelompok sasaran merupakan dampak yang berkelanjutan sebagai hasil penanganan dan pendampingan. Sementara itu keberlanjutan program mengandung pengertian bahwa program-program yang sudah dilaksanakan
Untuk dapat mewujudkan keberlanjutan program tersebut, diharapkan peran dari institusi penyelenggara program untuk mengoptimalkan potensinya secara internal, juga sangat dibutuhkan peran dari berbagai stakeholder yang mempunyai kepedulian terhadap masalah. Stakeholder dimaksud dapat berasal dari unsur pemerintah, swasta, masyarakat. Dalam mengembangkan program baru perlu menempatkan beberapa agenda untuk memberikan isi bagi forum tersebut. Beberapa agenda tersebut adalah : (1) mementapkan komitmen bersama, (2) menjembatani potensi kesejahteraan social dalam masyarakat dengan kebutuhan pelayanan sosial, (3) membangun komunikasi antarpihak agar saling memperoleh masukan, (4) memfasilitasi bagi semakin tumbuhnya saling percaya antar pihak. Pada dasarnya komitmen bersama yang bersumber dari kepedulian terhadap masalah sosial dapat menjadi energi sekaligus perekat dalam mengembangkan forum komunikasi antar stakeholder. Forum stakeholder juga dapat mengambil peran sebagai media bagi terjalinnya komunikasi antarpihak.
C. Penanganan Masalah
Masalah pencemaran dan kelestarian lingkungan yang dihadapi saat ini juga dapat dikategorikan sebagai ancaman krisis, maka perlu dicari upaya untuk mengantisipasinya agar ancaman tersebut tidak terjadi kenyataan. Eitzen (1986 :11 ) menawarkan tiga alternatif untuk menangani masalah pencemaran dan kelestairian lingkungan.
Ketiga alternatif tersebut adalah :
ï Reduksi secara sukarela melalui mekanisme pasar
ï Sistem hukum yang berfungsi sebagai pengendalian
ï Memerangi langsung terhadap pencemaran
Alternatif pertama membiarkan terjadinya mekanisme permintaan dan pebawaran. Apabila sumber alam semakin terbatas, maka suplai barang akan berkurang sehingga harga akan naik. Kenaikan harga, secara otomatis menyebabkan konsumsi menjadi terbatas. Alternatif kedua merupakan penanganan masalah yang cenderung represif. Pemerintah menggunakan premis bahwa pencemaran lingkungan merupakan kejahatan masyarakat yang tidak ditoleransi. Pendekatan ini menggunakan hukum yang bersifat komprehensif yang mengatur hukuman dan sanksi bagi pelanggar ketentuan pelestarian lingkungan. Alternatif yang ketiga dilaksanakan dengan jalan melakukan perencanaan untuk mencegah pencemaran dan menjalankan konverensi. Perencanaan tersebut didasarkan data dan informasi yang benar dan akurat di sekitar beberapa banyak limbah dikawasan tertentu, dapatkan di daur ulang, apakah ada sumber daya alternative dan informasi lain yang senada dan sejenis dengan pernyataan – pernyataan tadi. Dilihat dari pendekatan pembangunan, maka penanganan masalah pencemaran dan kelestarian lingkungan dapat dilakukan dengan mengintegrasikan upaya tersebut ke dalam aktifitas pembangunan yang sedang berjalan. Dengan demikian yang diharapkan bukan konflik antara tujuan konverensi dengan tujuan pembangunan melainkan pertemuan diantara keduanya.
Usaha mengatasi masalah pencemaran dan kelestarian lingkungan sudah diintegrasikan ke dalam mekanisme pembangunan sejak dalam proses perencanaan. Paling tidak dapat dipetik dua keuntungan yaitu meningkatkan mutu pencapaian dan memperhitungksn sebelumnya pengaruh aktivitas pembangunan pada sumber daya dan proses alam lingkungan yang lebih luas (Dasman, 1977 :19). Dalam konsep pembangunan, pendekatan semacam itu dikenal sebagai pembangunan berwawasan lingkungan. Permasalahan pokoknya adalah bagaimana mengolah sumber alam dengan bijaksana agar tertopang proses pe,bangunan yang berkesinambungan bagi peningkatan kualitas hidup rakyat, generasi demi generasi sepanjang masa. Peningkatan kualitas hidup melalui pendayagunaan sumber alam yang dapat dinikmati dalam jangka panjang dari generasi ke generasi, maka kemudian dikenal dan dikembangkan konsep pembangunan berkelanjutan. Pembangunan yang memaksimalkan keuntungan dalam jangka panjang dan menghindari eksploitasi sumber daya alam secara maksimal yang hanya memberikan keuntungan jangka pendek.
Bagi usaha pembangunan melalui strategi tersebut adalah konservasi sumber daya hidup meliputi :
Ù Memelihara proses ekologi yang esensial dan sistem penopang hidup
Ù Mengawetkan dan melindungi aneka ragam genetika
Ù Pemanfaatan yang berkelanjutan dari berbagai spesies dan ekosistem
Bertolak dari masalah-masalah pencemaran dan kelestarian lingkungan, dia mengetengahkan empat factor yang dapat menentukan terwujudnya masyarakat yang berkelanjutan (sustainable society).
Keempat faktor tersebut adalah :
Koreksi terhadap pola kependudukan yang kurang mendukung
Inovasi teknologi diarahkan untuk mengurangi faktor pembatasan sumber daya alam dengan cara menciptakan subsitusi yang melimpah dari sumber daya alam yang langka
Gaya hidup masyarakat kota yang industrill disesuaikan guna pengembangan manusia jangka panjang
Situasi yang menawarkan prospek jangka panjang bagi terciptanya keadilan
Dengan menggunakan pendekatan pembangunan berkelanjutan tidak berarti bahwa proses produksi harus berhenti pada suatu titik status quo tertentu, sementara kebutuhan masyarakat harus bertambah sejalan dengan tuntutan perkembangan zaman. Konsep ini mengandung unsur mengembangan suatu sistem produksi yang diperlukan untuk memenuhi taraf kebutuhan dan aspirasi penduduk yang bertambah, tanpa merusak sumber daya lingkungan. Dalam konsep pembangunan ini terkandung unsur pembangunan fisik dan sosial sekaligus. Di dalam proses pembangunan tersebut terdaoat siklus yang menunjukan antarhubungan yang kompleks di antara empat aspek kunci yaitu:
S Produksi (economic production)
S Distribusi pendapatan (income distribution)
S Sumber daya alam (natural resources)
S Lingkungan hidup (environment)
Melalui pembangunan berkelanjutan diharapkan akan dapat dicapai tingkat pendapatan perkapita yang lebih baik, distribusi pendapatan yang merata, lingkungan hidup yang tetap terpelihara dan pertisipasi masyarakat dalam proses pembangunan. Masyarakat yang mampu untuk memadukan secara harmonis keempat aspek itulah yang disebut masyarakat yang berkelanjutan (sustainable society). Dari proses jangka panjang, pemberian peranan yang lebih besar kepada masyarakat untuk terlibat dalam keseluruhan proses pembangunan juga dapat memberikan dampak positif bagi proses pembangunan berkelanjutan. Hal ini disebabkan karena masyarakat menjadi tidak tergantung pada program – program dari atas dan menunggu instruksi.
Dengan berkelanjutan sosial berarti juga bahwa potensi manusia dan potensi sosial dalam masyarakat perlu dikembangkan. Dalam kondisi seperti itu masyarakat juga memperoleh saluran untuk mengemukakan aspirasi maupun potensinya, demikian pula terhadap ketidakpuasan terhadap kondisi yang ada, sehingga memperoleh motivasi yang lebih besar untuk melakukan perbaikan. Di daerah, dibutuhkan otonomi yang lebih nyata untuk dapat merencanakan dan melaksanakan pembangunan yang lebih sesuai dengan kondisi, potensi, dan permasalahan daerah masing-masing. Dengan adanya desentralisasi memungkinkan efisiensi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dipertinggi karena pemerintah daerah lebih mengetahui keadaan daerahnya. Berkenaan dengan masalah lembaga sosial yang di harapkan dapat menjalankan fungsi kemandirian ini secara garis besar tersedia dua alternative. Memilih jenis lembaga lokal yang sudah ada dan disesuaikan dengan tuntutan perkembangan baru, atau menanam cangkokan lembaga baru yang dibina sampai berakar dalam masyarakat dan dapat terus hidup atas kekuatan sendiri. Berbagai bentuk intervensi dari luar masyarakat baik lembaga pemerintah maupun lembaga nonpemerinyah, semestinya lebih berfungsi untuk mengembangkan kretivitas dan aktivitas masyarakat yang selanjutnya dapat berkembang secara mandiri. Intervensi dapat berupa barbagai bentuk bantuan materi dan pelayanan. Tujuan akhir dari intervensi yang dilakukan baik dalam bentuk pelayanan, maupun bantuan materi adalah tumbuhnya aktivitas masyarakat yang mandiri. Untuk mencapai maksud tersebut, dalam masyarakat dibutuhkan lembaga kemasyarakatan yang mencerminkan pole perilaku yang mandiri. Lembaga yang dimaksud bukan sekedar sebagai organisasi melainkan juga berisi suatu pola aktivitas atau tindakan bersama yang melembaga(organization that me are institution).
Topic: Uncategorized | Tags: None
Carl Fredricksen (Edward Asner), kakek berusia 78 tahun, seorang pedagang balon memutuskan untuk mewujudkan mimpinya yaitu berpetualang dengan mengikatkan ribuan balon pada rumahnya dan terbang menuju Amerika Selatan. Namun rencananya menjadi mimpi buruk saat ia mengetahui bahwa seorang anak berusia 8 tahun bernama Russell (Jordan Nagai) ikut bersamanya